Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesilat di Gresik Meninggal Usai Dikeroyok, Sempat Pamit Ujian Kenaikan Sabuk

Kompas.com - 10/10/2023, 15:31 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Muhammad Aditya Pratama (20), warga Desa Semampir, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur, diduga menjadi korban pengeroyokan. Remaja yang merupakan pesilat itu meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis.

Sebelumnya, korban sempat pamit kepada orangtuanya untuk mengikuti ujian kenaikan sabuk perguruan silat di Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Gresik, pada Sabtu (7/10/2023).

Kemudian, orangtua korban mendapat informasi bahwa anaknya dirujuk ke Puskesmas Cerme lantaran tidak sadarkan diri.

"Minggu dini hari (8/10/2023) sekitar pukul 01.30 WIB, saya mendapati kabar. Teman-teman anak saya mengabari bahwa anak saya di Puskesmas Cerme. Setelah ke sana (Puskesmas Cerme), anak saya sudah dibawa (dirujuk) ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Ibnu Sina Gresik,” ujar Ngatrip, ayah korban, kepada awak media, Selasa (10/10/2023).

Baca juga: Pasangan Tersangka Pembuang Bayi Menikah di Mapolres Gresik

Korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 20.00 WIB setelah mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, korban dimakamkan di kompleks makam Desa Semampir pada Selasa dini hari.

"Dari keterangan dokter, penyebab meninggalnya saraf di bagian otak kepala tidak berfungsi,” kata Ngatrip.

Baca juga: Pemuda di Gresik Dikeroyok Diduga gara-gara Atribut Perguruan Silat

Oleh pihak keluarga, kejadian tersebut lantas dilaporkan kepada polisi.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pihaknya sudah mengamankan enam terduga pelaku pengeroyokan terhadap pesilat tersebut.

Para pelaku yang diamankan berinisial D (17), AS (20), RM (20), ARG (15), S (19) dan HS (17). Semuanya merupakan warga Kecamatan Cerme, Gresik.

"Pelaku sudah diamankan, masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata Aldhino.

Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.

Para pelaku yang sudah diamankan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Barang bukti yang telah disita pihak kepolisian dalam kejadian tersebut ada enam unit telepon genggam dan pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com