Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda di Sidoarjo "Jual" Wanita 32 Tahun, Ambil Keuntungan Rp 200.000

Kompas.com - 03/10/2023, 18:06 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menangkap RF (24), seorang pemuda di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yang diduga menjual seorang perempuan sebagai pekerja prostitusi melalui aplikasi perpesanan.

Pria tersebut mendapatkan imbalan Rp 200.000 setiap korban melayani satu orang tamu.

Baca juga: Pengakuan Korban Prostitusi Anak di Makassar, Awalnya Butuh Uang karena HP Hilang

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo mengatakan, pelaku RF (24) merupakan warga Desan Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

"RF akhirnya ditangkap di sebuah tempat kos di Desa Ngampelsari, Candi, Sidoarjo, Senin (25/9/2023)," kata Kusumo, di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: 5 Wanita di Bandung Dijual 2 Muncikari Prostitusi Online

Selain itu, polisi juga menemukan korban wanita berusia 32 tahun, sedang berada di kamar kos dengan seorang pria. 

"Ditemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp 80.000 dan didapati korban R alias A bersama dengan seorang laki-laki di dalam kamar kos," jelas Kusumo.

Saat diperiksa, kata Kusumo, RF mengaku menawarkan korban kepada pria hidung belang di aplikasi pesan.

Baca juga: Puluhan Ibu-ibu Geruduk Rumah Kos di Indramayu yang Diduga Lokasi Prostitusi


 

Pelaku mengirimkan foto korban dengan melampirkan keterangan tarif Rp 500.000.

"Kemudian pelaku menghubungi korban dan menyerahkan uang sebesar Rp 300.000 Sedangkan pelaku menerima Rp 200.000," ucapnya.

RF menggunakan uang yang diterimanya tersebut untuk membayar kos yang disewa sebesar Rp 50.000 dan membeli makanan. Dia sendiri mengantongi uang Rp 80.000.

"Tersangka mengaku baru satu kali ini menawarkan korban kepada tamu laki-laki untuk melakukan hubungan badan," ujar dia.

Meski demikian, tersangka tetap dijerat menggunakan Pasal 296 KUHP jo Pasal 506 KUHP tentang mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dan menarik keuntungan.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun, pidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Lepas dari Tali Pengikat, Sapi Kurban di Gresik Terjebak di Selokan

Lepas dari Tali Pengikat, Sapi Kurban di Gresik Terjebak di Selokan

Surabaya
Gelar Shalat Idul Adha, Masjid Al Akbar Surabaya Tampung 40.000 Jemaah

Gelar Shalat Idul Adha, Masjid Al Akbar Surabaya Tampung 40.000 Jemaah

Surabaya
Ancam Aniaya 'Netizen', Selebgram Asal Pati Diperiksa Polisi

Ancam Aniaya "Netizen", Selebgram Asal Pati Diperiksa Polisi

Surabaya
Mudik Idul Adha, Sepeda Motor Menumpuk di Pintu Masuk Jembatan Suramadu Sisi Surabaya

Mudik Idul Adha, Sepeda Motor Menumpuk di Pintu Masuk Jembatan Suramadu Sisi Surabaya

Surabaya
117 Aduan Pinjol Ilegal Diterima OJK Malang, Mayoritas Pelapor Tak Merasa Mengajukan

117 Aduan Pinjol Ilegal Diterima OJK Malang, Mayoritas Pelapor Tak Merasa Mengajukan

Surabaya
KPK Terima 343 Laporan Korupsi di Surabaya, Walkot Eri Cahyadi Buka Suara

KPK Terima 343 Laporan Korupsi di Surabaya, Walkot Eri Cahyadi Buka Suara

Surabaya
PKB Banyuwangi Gamang Usai Nama Gus Makki Hilang dalam Surat Rekomendasi

PKB Banyuwangi Gamang Usai Nama Gus Makki Hilang dalam Surat Rekomendasi

Surabaya
Sapi Jokowi Berbobot 1 Ton Lebih Tiba di Masjid Al Akbar Surabaya

Sapi Jokowi Berbobot 1 Ton Lebih Tiba di Masjid Al Akbar Surabaya

Surabaya
Kakak-Adik di Ngawi Curi Motor Petani untuk Modal Judi Slot, Pelaku Ditembak Polisi

Kakak-Adik di Ngawi Curi Motor Petani untuk Modal Judi Slot, Pelaku Ditembak Polisi

Surabaya
Curi Ponsel Mantan Pacar di Kamar, Pemuda di Kediri Tepergok Ayah Korban

Curi Ponsel Mantan Pacar di Kamar, Pemuda di Kediri Tepergok Ayah Korban

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah

Surabaya
Ribuan Hewan Kurban di Kota Malang Dinyatakan Sehat, Dua Ekor Diare

Ribuan Hewan Kurban di Kota Malang Dinyatakan Sehat, Dua Ekor Diare

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah

Surabaya
Pria di Bangkalan Gantung Diri Usai Bertengkar dengan Mantan Istri

Pria di Bangkalan Gantung Diri Usai Bertengkar dengan Mantan Istri

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com