KOMPAS.com - Seorang pemuda di Kediri, Jawa Timur, ditangkap karena mencuri ponsel milik mantan pacarnya, Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.
Pelaku yang bernama Arvanda Galih (19), warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, tepergok ayah mantan pacarnya saat mengambil ponsel korban.
“Tersangka ditangkap pada Kamis, 13 Juni 2024,” kata Kapolsek Kapolsek Plosoklaten, Iptu Dwi Widodo, dilansir dari Tribunnews.com.
Menurut Dwi, saat itu ayah korban bernama Suwardi memergoki pelaku keluar dari jendela ruang tamu sekitar pukul 01.30 Wib.
Baca juga: Polisi Tembak Kaki Dua Pencuri 12 Mobil Pikap Antarkota di Jatim
Lalu Suwardi menahan dan ternyata jendela ruang tamu telah dirusak agar pelaku bisa masuk ke kamar putrinya.
Saat ditanya, pelaku mengaku mengambil ponsel korban untuk mengetahui pacar baru korban.
Baca juga: Perempuan Residivis Spesialis Pencuri Ponsel Kembali Beraksi, Ditangkap di Ambarawa
Seteah itu, Suwardi langsung menelepon otangtua terduga pelaku untuk datang. Saat kedua orangtuanya datang, Arvanda tetap tak mau mengakui perbuatannya.
Sementara ponsel korban berulang kali ditelepon dalam keadaan menyala, namun tak terdengar nada dering.
Karena terduga pelaku tetap tak mau mengaku, dan ponsel tidak ditemukan, akhirnya Arvanda dan kedua orangtuanya pulang. Sementara Suwardi dan putrinya melaporkan kejadian tersebut pada polisi.
"Mendapatkan laporan, kami langsung menggelar penyelidikan. Setelah memastikan, akhirnya terduga pelaku diamankan dan barang bukti ponsel korban ditemukan. Motifnya adalah masalah asmara. Jadi bukan mencuri karena permasalahan ekonomi," terang Iptu Dwi.
Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel Samsung Galaxy A15 milik korban berinisial P (19).
“Jadi motifnya tetap untuk menguasai ponsel korban. Tujuannya lainnya untuk mengetahui isinya,” pungkasnya.
(Penulis: M Agus Fauzul Hakim | Editor: Pythag Kurniati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Bukannya Move On, Pria di Kediri Justru Curi HP Mantan Kekasih, Kepo Siapa Pacar Baru Putri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.