Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Dugaan 5 Oknum Pegawai Kontrak Pemkot Surabaya Jadi Caleg, Bawaslu Minta Keterangan BKD

Kompas.com - 26/09/2023, 13:36 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya menyelidiki soal dugaan lima oknum pegawai tenaga kontrak di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang mendaftar menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar mengatakan, pihaknya saat ini telah memintai keterangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) perihal temuan tersebut.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 26 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

"Kami beberapa hari ini minta keterangan ke BKD perihal informasinya," kata Agil ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (26/9/2023).

Namun, Agil masih belum menjelaskan lebih lanjut saat ditanya terkait jumlah dan identitas pegawai tenaga kontrak yang mendaftarkan diri untuk menjadi bacaleg tersebut.

"Kami belum bisa menyampaikan," jelasnya.

Baca juga: Pelaku yang Bakar Pohon dan Sebabkan Kebakaran 6 Rumah di Surabaya Dimaafkan oleh Korban

Diketahui, penyidikan tersebut dilakukan usai lima orang pegawai tenaga kontrak Pemkot Surabaya diduga mendaftar sebagai bacaleg yang digelar pada tahun 2024.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta agar para pegawai yang menerima insentif dari APBD untuk mundur dari pekerjaannya jika mereka ingin ikut dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg).

“Kalau nanti ada RT/RW dan LPMK terus semua pihak-pihak yang mendapatkan apa pun dari APBD seperti insentif, apresiasi, maka tidak boleh menjadi caleg," kata Eri.

Kewajiban mundur bagi jabatan ketua RT/RW hingga LPMK diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 112 Tahun 2022.

“Kalau ternyata tidak mengecewakan diri dan mengetahuinya setelah tanggal 3 Oktober 2023, maka sanksinya langsung dilepas dan mendapatkan sanksi yang lebih berat,” jelasnya.

"Tanggal 3 Oktober 2023 itu (Daftar Calon Tetap) akan diumumkan Bawaslu. Kalau ternyata belum mundur, maka ada sanksi yang pertama, dan kedua, langsung dilepas dari jabatan yang sekarang diterima," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Surabaya
Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Surabaya
Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Surabaya
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Surabaya
Prostitusi Anak di Surabaya, Korban Tak Diberi Upah dan Layani 20 Orang Sehari

Prostitusi Anak di Surabaya, Korban Tak Diberi Upah dan Layani 20 Orang Sehari

Surabaya
Diduga Mesum di Mobil, Pengendara di Jember Kabur dan Tabrak Motor Polisi

Diduga Mesum di Mobil, Pengendara di Jember Kabur dan Tabrak Motor Polisi

Surabaya
Ayah di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Kandungnya

Ayah di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Kandungnya

Surabaya
2 Tahun Kabur, Lansia di Pamekasan yang Menghamili Anak di Bawah Umur Ditangkap

2 Tahun Kabur, Lansia di Pamekasan yang Menghamili Anak di Bawah Umur Ditangkap

Surabaya
5 Korban Selamat Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo Masih Dirawat di RS

5 Korban Selamat Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo Masih Dirawat di RS

Surabaya
Kesaksian Warga soal Kecelakaan Fortuner di Jalur Bromo, 4 Orang Terkapar dan Ada Suara Anak Minta Tolong

Kesaksian Warga soal Kecelakaan Fortuner di Jalur Bromo, 4 Orang Terkapar dan Ada Suara Anak Minta Tolong

Surabaya
Sopir Fortuner yang Kecelakaan Baru Pertama Lewati Jalur di Bromo

Sopir Fortuner yang Kecelakaan Baru Pertama Lewati Jalur di Bromo

Surabaya
Pilkada Sumenep Tanpa Calon Perseorangan meski Ada yang Ambil Formulir Pendaftaran

Pilkada Sumenep Tanpa Calon Perseorangan meski Ada yang Ambil Formulir Pendaftaran

Surabaya
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Seorang Remaja Alami Luka Bakar 63 Persen

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Seorang Remaja Alami Luka Bakar 63 Persen

Surabaya
Kasus Pembuangan Bayi di Surabaya, Polisi Periksa CCTV yang Rekam Terduga Pelaku

Kasus Pembuangan Bayi di Surabaya, Polisi Periksa CCTV yang Rekam Terduga Pelaku

Surabaya
Suhu di Mekkah 50 Derajat Celsius, Calhaj Madiun Diingatkan Tak Minum Es

Suhu di Mekkah 50 Derajat Celsius, Calhaj Madiun Diingatkan Tak Minum Es

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com