Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Surabaya Kedapatan Simpan 12.600 Pil Ekstasi Senilai Rp 33 Miliar di Koper

Kompas.com - 19/09/2023, 10:51 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pria di Surabaya kedapatan menyimpan 12.600 pil ekstasi di dalam sebuah koper. Lelaki tersebut merupakan kurir antarpulau yang telah lama melakukan aksinya di Kota Surabaya.

Wakasat Resnarkoba Polrestabes, Kompol Fadillah Langko mengatakan, tersangka berinisial AB (31) itu ditangkap di rumahnya, Jalan Tambak Wedi Baru, Kedung Cowek, Senin (7/9/2023).

Baca juga: Jadi Kurir Jaringan Fredy Pratama, Eks Kasat Resnarkoba Dibayar Rp 800 Juta

"Diamankan ekstasi merah muda dengan gambar kaki kucing 48 klip berisi 4.800, dan ekstasi biru logo Transformers 78 klip itu 7.800 butir," kata Fadillah di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (19/9/2023).

Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari bosnya berinisial M. Lalu, AB bertugas untuk mengedarkan narkoba itu ke konsumen di Surabaya.

"Total awal mendapatkan 20.000 (ekstasi), sebagian sudah terjual di pembeli wilayah Surabaya. AB tugasnya mengantarkan dengan sistem ranjau," jelasnya.

Baca juga: Diduga Jual Ekstasi, ASN Samsat Nunukan Diamankan Polisi

Fadillah menyebutkan, ekstasi yang disita senilai Rp 33 miliar. Sedangkan, tersangka mendapatkan upah Rp 15 juta selama dua bulan selama menjadi pengedar.

“Modusnya, dia mendapat perintah dari atasannya M, dia mengambil barang ranjauannya. Lalu memasarkannya dengan ranjau di lokasi yang sudah ditentukan saudara M,” ucapnya.

Tersangka merupakan jaringan antarpulau. Dua pelaku lain sudah ditangkap sebelumnya. Mereka diamankan saat membawa 33 kilogram sabu di Palembang, Sumatera Selatan.

Sementara itu, AB mengaku hanya mendapatkan perintah dari M yang saat ini masih buron. 

"Sudah dua bulan, tidak tahu (untuk siapa) sesuai perintah dari atasan, (enggak tahu harganya) hanya diperintah antar. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari," kata AB.

Atas perkara tersebut, tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 Jo pasal112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dia diancam penjara minimal enam tahun dan maksimal seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Surabaya
Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Surabaya
Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Surabaya
1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

Surabaya
20.000 Buruh Akan Geruduk Kantor Gubernur Jatim Saat May Day, Ini Rutenya

20.000 Buruh Akan Geruduk Kantor Gubernur Jatim Saat May Day, Ini Rutenya

Surabaya
Dugaan Pemerkosaan Remaja di Jember Terungkap dari Catatan Buku Harian Korban

Dugaan Pemerkosaan Remaja di Jember Terungkap dari Catatan Buku Harian Korban

Surabaya
Camat Sebut Perahu Tenggelam di Gresik Angkut Mahasiswa yang Jalani Pelantikan

Camat Sebut Perahu Tenggelam di Gresik Angkut Mahasiswa yang Jalani Pelantikan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Cerita 'Shin Tae-yong KW' Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Cerita "Shin Tae-yong KW" Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Surabaya
Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Surabaya
Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Surabaya
Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Surabaya
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com