Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertekan Utang Hampir Rp 100 Juta, Istri di Surabaya Bacok Suami Saat Tidur

Kompas.com - 16/09/2023, 16:17 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang istri di Surabaya terga membacok suaminya sendiri, Rabu (30/8/2023), ditetapkan sebagai tersangka.

Perempuan itu beralasan melakukan tindakan tersebut karena tertekan utang.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, kejadian tersbeut bermula ketika sang suami, MS (50) warga Penjaringan Sari, Rungkut, tengah tertidur.

"Korban bangun tidur sudah mendapati perutnya dibacok menggunakan parang," kata Mirzal, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Pemuda di Lampung Dihajar Massa Usai Membacok, Polisi: Bukan Geng Motor, Tapi Masalah Pribadi

Mengetahui hal itu, korban langsung berlari untuk meminta pertolongan tetangga sekitar, sembari memegangi lukanya. Namun sang istri, AP (44) mengejar suaminya yang berusaha melarikan diri.

"Karena masih merasa sakit hati dan tertekan, suaminya dibacok di bagian kepala, pelipis, sekitar perut dan mulut. Korban juga mengalami patah tulang," jelasnya.

Kemudian, sejumlah tetangga yang mendengar keributan tersebut mendatangi sumber suara. Mereka yang melihat korban penuh luka akhirnya membawanya ke RSUD dr. Soetomo.

"Pelaku setelah melakukan perbuatannya kabur ke kamar mandi, menenangkan diri. Tapi ditemukan warga posisinya pingsan di kamar mandi dan diangkat ke kamar," ujar dia.

Baca juga: Kabur ke Hutan Usai Membacok 3 Rekannya, Pria di Malaka NTT Ditangkap

Sedangkan, sang suami yang menderita luka parah dan kehilangan banyak darah sempat tak sadarkan diri. Bahkan, korban harus menjalani operasi dua kali agar benar-benar sembuh.

"Korban sempat tak sadarkan diri beberapa Minggu baru bisa dimintai keterangan. Sehingga baru bisa ditetapkan tersangka (istrinya) atas penganiayaan yang dilakukan," ucapnya.

Mirzal mengungkapkan, tersangka tega melukai suaminya sendiri karena tertekan kerap didatangi renternir.

Oleh karena itu, AP menekan sang suami agar segera membayar utang sekitar Rp 100 juta.

"Si pelaku sendiri yang banyak utang, hampir Rp100 juta, dia pinjam ke rekan atau bunga berjalan ada beberapa ke bank. Karena tertekan itu akhirnya menyakiti suaminya," katanya.


Sementara itu, AP sendiri mengaku menyesal setelah melukai suami yang sudah dinikahinya selama 20 tahun tersebut. Dia juga siap mempertanggungjawabkan tindakan penganiayaan itu.

"Menyesal, siap tanggung jawab," kata AP sembari menangis.

Akibat perbuatannya tersebut, AP akhirnya dijerat menggunakan Pasal 44 Ayat 1 UU no. 23 tahun 2004 dengan ancaman pidana maksimal penjara selama 10 tahun dan denda Rp15 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com