Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Tipu-tipu Susanto 2 Tahun Jadi Dokter Gadungan di Surabaya, Terima Gaji Rp 7,5 Juta Per Bulan

Kompas.com - 14/09/2023, 05:41 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pria lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Susanto menipu PT. Pelindo Husada Citra (PHC). Dia menyaru dokter dan melakukan aksi tersebut selama dua tahun.

Selama itu juga, Susanto menerima gaji Rp7,5 juta per bulan.

Susanto mulai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Ruang Tirta, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Pria Lulusan SMA di Surabaya Menyaru Dokter Selama 2 Tahun Pakai Identitas Orang Lain

Palsukan dokumen

Jaksa Ugik Ramatyo dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, dalam dakwaanya mengatakan, Susanto melamar ke Rumah Sakit PHC Surabaya, saat ada lowongan pekerjaan untuk tenaga medis pada April 2020.

Ketika itu, Susanto beraksi dengan memalsukan semua dokumen yang dibutuhkan, termasuk surat izin praktik ijazah kedokteran dan sertifikasi Hiperkes.

"Semua dokumen itu didapat terdakwa dari internet. Terdakwa melamar dengan nama dr. Anggi Yurikno, yang dikirim melalui email," kata Ugik dalam dakwaan, seperti dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca juga: Dokter Gadungan Susanto Lakukan 7 Kali Penipuan, Pernah Jadi Dirut RS

Terima gaji Rp 7,5 juta

Susanto dinyatakan lulus seleksi wawancara yang digelar virtual. Terdakwa pun mulai bekerja dan dikontrak dua tahun mulai Juni 2020 di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.

"Selama bekerja, terdakwa juga mendapatkan gaji Rp 7,5 juta per bulan serta tunjangan lainnya," terang Ugik.

Aksi terbongkar saat PT. PHC meminta agar Susanto yang ketika itu sudah memalsukan namanya menjadi dr. Anggi Yurikno, memenuhi persyaratan administrasi untuk perpanjangan kontrak, Mei 2023.

Baca juga: Dokter Gadungan Susanto Catut Nama Dokter di RSU KPBS Kabupaten Bandung

Sejumlah dokumen yang diminta pihak PT PHC mulai dari fotokopi Daftar Riwayat Hidup (CV), ijazah, STR (Surat Tanda Registrasi), KTP, sertifikat pelatihan, Hiperkes, ATLS, hingga ACLS.

"Hasil penelusuran (ditemukan), dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung," ujar dia.

Mengetahui itu, PT PHC langsung mengklarifikasinya kepada Susanto, dan langsung melaporkanya ke polisi usai mengalami kerugian Rp 262 juta, karena telah menggaji pria itu dua tahun.

Dalam dakwaanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan, Susanto didakwa karena telah melanggar pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Pasal dimaksud berbunyi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang.

Penjelasan PT. PHC

PT. PHC Surabaya angkat bicara terkait kasus penipuan yang dilakukan Susanto, pria lulusan SMA yang sempat dua tahun menjadi dokter di klinik yang dioperasikan RS PHC.

Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (12/9/2023), Direktur Utama RS PHC dr Sunardjo menegaskan Susanto tidak pernah sekali pun ditempatkan untuk melayani pasien umum di Rumah Sakit PHC Surabaya.

"Yang bersangkutan tidak pernah melayani pasien umum di RS PHC," kata Sunardjo.

Baca juga: Dokter Gadungan Susanto Ternyata Pernah Tipu 7 Instansi Kesehatan di Jawa dan Kalimantan

Susanto, menurut dia, adalah pekerja waktu tertentu yang ditempatkan di Klinik K3 pada  perusahaan yang beroperasi di Area Jawa Tengah (Jateng)

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
PDI Perjuangan Beri Perhatian Khusus pada Pilkada 2024 di Blitar Raya

PDI Perjuangan Beri Perhatian Khusus pada Pilkada 2024 di Blitar Raya

Surabaya
Suporter Madura United Tetap Bangga meski Timnya Gagal Juara

Suporter Madura United Tetap Bangga meski Timnya Gagal Juara

Surabaya
Keluarga Pesilat Sidoarjo yang Tewas Usai Dikeroyok di Gresik Berharap Keadilan

Keluarga Pesilat Sidoarjo yang Tewas Usai Dikeroyok di Gresik Berharap Keadilan

Surabaya
Video Viral 2 Remaja Bermesraan di Balai Kota Surabaya, Orangtua Dipanggil

Video Viral 2 Remaja Bermesraan di Balai Kota Surabaya, Orangtua Dipanggil

Surabaya
Tabung Gas Bocor, Rumah di Situbondo Terbakar

Tabung Gas Bocor, Rumah di Situbondo Terbakar

Surabaya
Polisi Amankan 5 Anak Terkait Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu

Polisi Amankan 5 Anak Terkait Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu

Surabaya
Wali Kota Surabaya Minta Maaf atas Insiden Penyerangan KA Pasundan

Wali Kota Surabaya Minta Maaf atas Insiden Penyerangan KA Pasundan

Surabaya
Duduk Perkara Bocah 15 Tahun di Situbondo Tewas Dikeroyok 9 Teman Sebaya, Ibu Korban Juga Dihina Pelaku

Duduk Perkara Bocah 15 Tahun di Situbondo Tewas Dikeroyok 9 Teman Sebaya, Ibu Korban Juga Dihina Pelaku

Surabaya
Kisah Adit Bocah di Kediri yang Putus Sekolah untuk Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Tinggal di Rumah Rusak

Kisah Adit Bocah di Kediri yang Putus Sekolah untuk Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Tinggal di Rumah Rusak

Surabaya
PDI-P dan Gerindra Dipastikan Berkoalisi di Pilkada Lumajang 2024

PDI-P dan Gerindra Dipastikan Berkoalisi di Pilkada Lumajang 2024

Surabaya
Pelajar SMP di Kota Batu Meninggal Usai Dikeroyok Temannya

Pelajar SMP di Kota Batu Meninggal Usai Dikeroyok Temannya

Surabaya
Kepala Pusdatin KPU RI Daftar Bacabup Lumajang lewat PDIP

Kepala Pusdatin KPU RI Daftar Bacabup Lumajang lewat PDIP

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com