Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran Gunung Arjuno Meluas, Tahura R Soerjo Buka Pendaftaran Relawan Pemadam Api

Kompas.com - 05/09/2023, 11:07 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengelola Taman Hutan Raya Raden Soerjo (Tahura R Soerjo) mengajak masyarakat untuk menjadi relawan pemadam api pada kebakaran hutan Gunung Arjuno.

Pelibatan relawan dari kelompok masyarakat ini agar pemadaman berlangsung lebih cepat dan efektif demi menjaga ekosistem kawasan konservasi Tahura R Soerjo, mengingat luasan lahan yang terbakar terus bertambah.

Dalam pengumuman yang diunggah melalui Instagram @tahuraradensoerjo.official pada Senin (4/9/2023), ada beberapa poin yang perlu diperhatikan bagi relawan yang ingin mendaftar. Yakni, sehat jasmani dan rohani, wajib membawa perlengkapan pribadi berupa matras, jaket, sleepingbag dan sebagainya, kegiatan relawan fokus pada pemadaman api, logistik sudah disediakan, dan bersedia menolong, membantu, menyumbang tenaga, serta tidak mengharapkan imbalan apa pun.

Baca juga: Wisata Pemandian Air Panas Cangar Ditutup Dampak Kebakaran Hutan Gunung Arjuno

Relawan pemadam api yang mendaftar dipusatkan di dua titik lokasi pemadaman, yakni posko Tretes (Pos pendakian Arjuno-Welirang via Tretes), dan Posko Sumberbrantas (Pos pendakian Arjuno-Welirang via Sumberbrantas).

Kepala UPT Tahura R Soerjo Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Ahmad Wahyudi membenarkan bahwa pihaknya membutuhkan banyak tenaga untuk melakukan pemadaman api di Gunung Arjuno.

"Selama ini tim gabungan hanya berjumlah 600 orang," katanya dikonfirmasi Selasa (5/9/2023) pagi.

Baca juga: Helikopter Water Bombing BNPB Tangani Kebakaran Gunung Arjuno-Welirang

Mereka tersebar di empat posko, yakni di Posko Tretes (Pasuruan), Posko Lawang (Malang), Poso Sumberbrantas (Kota Batu), dan posko di wilayah Mojokerto.

"Para relawan akan melakukan pemadaman darat untuk memadamkan titik api yang masih menyala," jelasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com