Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Helikopter "Water Bombing" BNPB Tangani Kebakaran Gunung Arjuno-Welirang

Kompas.com, 4 September 2023, 14:42 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sepuluh hari berselang sejak hutan dan lahan Gunung Arjuno-Welirang terbakar pada 26 Agustus 2023, api masih belum berhasil dipadamkan hingga Senin (4/9/2023).

Bahkan, sebaran api terus meluas hingga ke wilayah administrasi Kota Batu dan Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Karhutla di Gunung Arjuno Meluas, BNPB Diminta Tambah Water Bombing

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan mengatakan sebaran titik api merambat ke Desa Toyomarto Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.

Sedangkan wilayah Kabupaten Pasuruan meliputi Desa Ledug, Kecamatan Prigen, hingga ke Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

"Luas lahan yang terbakar mencapai 1.244 hektar dengan total 149 titik api. Ini pemetaan sementara, sebab bisa jadi akan meluas karena api masih belum dapat dipadamkan," ungkapnya melalui sambungan telepon, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Update Kebakaran Hutan Gunung Arjuno dan TNBTS

Sadono menyebutkan selain manual dengan metode gebyok menggunakan ranting pohon, proses pemadaman juga dilakukan dengan metode bom air (water bombing) menggunakan satu unit Helikopter type AS350B3e dengan nomer lambung PK-DAP, bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Operasi water bombing ini dilakukan setiap hari. Saat ini telah dilakukan water bombing sebanyak 12 kali di titik-titik kebakaran," jelasnya.

Sementara itu, personel yang bergerak melakukan pemadaman secara manual ada 564 orang, terdiri dari personel Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Masyarakat Peduli Api (MPA) & relawan, PT. Antares Tigris Pratama dan masyarakat desa penyangga.

Proses pemadaman cukup sulit akibat angin kencang, membuat api sulit dikendalikan.

"Selain itu, kondisi lapangan ekstrem, berjurang dan berbukit. Sehingga cukup sulit dijangkau dan cukup membahayakan keselamatan tim pemadam," ujarnya.

Baca juga: Pendakian Arjuno-Welirang Ditutup per 21 Juni karena Kebakaran Hutan

Diberitakan sebelumnya, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Arjuno-Welirang terjadi, sejak Sabtu (26/8/2023) dini hari lalu.

Akibat peristiwa itu, jalur pendakian Gunung Arjuno, baik via Tretes, Purwosari, Kabupaten Pasuruan, via Lawang, Kabupaten Malang, serta via Batu, Kota Batu ditutup sementara hingga waktu yang belum ditentukan.

Api muncul pertama kali di kawasan Curah Sriti dan Bukit Lincing, yang masuk di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, lalu merambat ke arah Gunung Arjuno di sisi Pasuruan.

Diduga, kebakaran itu terjadi akibat ulah pemburu liar. Untuk memastikan hal itu, Tahura Raden Soerjo berkerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: Kebakaran Hutan Gunung Arjuno akibat Ulah Pemburu Liar

Adapun vegetasi tanaman yang terbakar didominasi oleh alang-alang dan cemara hutan. Namun, Ajat belum bisa menghitung luasan kawasan yang terbakar.

Sebagai informasi, Gunung Arjuno adalah gunung yang berada di Jawa Timur, terletak bersebelahan dengan Gunung Welirang, termasuk Gunung Kembar I, dan Gunung Kembar II.

Wilayah Taman Hutan Raya di kawasan gunung itu secara administratif termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan dan Kota Batu.

Hutan seluas 27.868,30 hektar itu terbagi sebagai Kawasan Hutan Lindung seluas 22.908,3 hektar, dan Kawasan Cagar Alam Arjuno-Lalijiwo (PHPA) seluas 4.960 hektar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau