Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karnaval di Kota Batu Tak Boleh Tutup Jalan dan Gunakan "Sound System" Berlebihan

Kompas.com - 28/08/2023, 08:10 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Batu mengeluarkan aturan terbaru terkait pedoman pelaksanaan karnaval di Kota Batu, Jawa Timur.

Aturan tersebut resmi dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu Nomor: 301/2446/422.205/2023.

Aturan tersebut menggantikan aturan sebelumnya yakni SE Wali Kota Batu Nomor: 301/2176/422.205/2023 tentang Pelaksanaan Karnaval Desa/Kelurahan yang dikeluarkan pada Juli 2023.

Baca juga: Momen HUT RI, Penyedia Kostum Karnaval di Kediri Untung hingga Rp 20 Juta

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan, aturan tersebut bukan bertujuan untuk melarang penyelenggaraan karnaval. Menurutnya, aturan itu demi keamanan dan kenyamanan bersama.

"Aturan yang ada diharapkan dapat diikuti oleh semua pihak, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Seperti tidak sampai larut malam, itu supaya tidak mengganggu waktu istirahat masyarakat lainnya, masyarakat juga ada yang masih bayi, anak-anak, lansia," kata Aries pada Minggu (27/8/2023).

Baca juga: Cerita Sopir Ambulans yang Masih Kenakan Pakaian Karnaval Saat Antar Pasien Kecelakaan

Berikut beberapa poin penting dalam aturan baru yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan karnaval di Kota Batu:

1. Peserta memperhatikan etika, budaya dan kesopanan.

2. Tidak berlebihan menggunakan sound system, gunakan kendaraan pikap atau sejenisnya, bukan truk atau sejenisnya.

3. Peserta, penyelenggara dan penonton dilarang menyalakan petasan, membawa senjata tajam, serta minuman keras atau narkoba.

4. Adanya pembatasan jumlah peserta, dan maksimal selesai pukul 21.00 WIB. Hal itu agar tidak mengganggu aktivitas dan waktu istirahat masyarakat.

5. Tidak melaksanakan karnaval di hari Sabtu dan Minggu, serta tidak menggunakan atau menutup jalan protokol, provinsi atau kota. Hal itu agar tidak mengganggu jalur logistik dan wisatawan.

6. Terhadap poin nomor 2 sampai dengan 5, dibuatkan surat pernyataan terkait kesanggupan, baik panitia dan peserta. Kalau terbukti melanggar akan dihentikan kegiatannya oleh instansi terkait, (Polres Batu, Satpol PP Kota Batu, Camat, Kepala Desa/ Lurah).

7. Sebelum melaksanakan karnaval, panitia mengajukan izin ke Polres Batu dan Dinas Perhubungan Kota Batu terkait rute yang akan dilalui dan waktu pelaksanaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com