Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Surabaya Ajak 21 KK Terdampak Penggusuran Pindah ke Rusunawa

Kompas.com - 15/08/2023, 06:20 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 21 Kepala Keluarga (KK) warga Dukuh Pakis IV, Surabaya, Jawa Timur, kehilangan tempat tinggal usai hunian mereka digusur pada Rabu (9/8/2023) karena dinyatakan kalah dalam perkara sengketa.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengunjungi warga yang terdampak penggusuran dan menawarkan kepada warga terdampak menghuni sementara Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Grudi, Kecamatan Tegalsari.

Baca juga: Warga Tangki Seribu Batam Ungkap Alasan Bertahan dan Melawan Penggusuran

Eri lantas menyerahkan kunci kepada warga terdampak secara simbolis.

"Ayo ke Rusun Grudo. Saya nggak rela kalau wargaku bingung tempat tinggal," kata Eri di Surabaya, Senin (14/8/2023).

Eri meminta warga Dukuh Pakis IV yang terdampak penggusuran untuk bersabar atas musibah tersebut dan meminta mereka tetap menjaga keamanan dan ketentraman di kampungnya.

"Tolong dijaga guyub rukunnya di Surabaya, sambil menunggu kebenaran itu berjalan, saya nyuwun ikhlase (minta keikhlasannya) panjenengan," ujar Eri.

Baca juga: Bentak Wakil Wali Kota Surabaya Saat Eksekusi 28 Rumah, Kabag Ops Polrestabes: Anda Jangan Halangi

Eri juga meminta warga yang terdampak penggusuran rumah di Dukuh Pakis IV untuk tak perlu khawatir dalam mengurus administrasi ketika pindah ke Rusunawa Grudo.

Ia menjamin Pemkot Surabaya akan memberi kemudahan dan solusi terbaik bagi mereka dalam pengurusan administrasi pindah alamat.

"Sehingga alamatnya juga akan dipindah ke sana, bagaimana dengan sekolahnya? kalau ada yang ingin tetap di sini ya monggo kerso (silahkan). Kemudian bagi KSH (Kader Surabaya Hebat) yang terdampak gimana? Ya silahkan, mau tetap menjadi KSH di sini atau di Grudo, karena tidak ada bedanya," tutur dia.

Meski warga terdampak ini mengalami musibah, Eri berharap agar jangan sampai terjadi kegaduhan.

Ia ingin permasalahan ini dibicarakan bersama dan dibuktikan terlebih dahulu melalui pengadilan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Karena kejadian seperti ini banyak di Surabaya, tapi kan kita tidak bisa (memihak) karena kedua belah pihak memiliki hak dan kewajiban yang sama di atas negara Indonesia ini," kata Eri.

Baca juga: Gedung Wismilak Surabaya Digeledah Polda Jatim

"Kalau memiliki hak dan kewajiban yang sama, kita bantu mana sih putusan pengadilannya, datanya ada bilang ada tanah pemkot juga, makannya dilihat dulu silsilahnya," ujar Eri.

Salah satu warga Dukuh Pakis IV yang terdampak, Sunarmi mengaku bersyukur, telah mendapatkan tempat tinggal sementara di Rusunawa Grudo dari Pemkot Surabaya.

Sebelumnya, ia mengaku sempat kebingungan harus menaruh barang-barangnya usai kejadian tersebut. Bahkan, sampai terpaksa menitipkan barang perabotan rumahnya di tempat tinggal milik tetangganya.

"Alhamdulillah, kami bersyukur mendapat tempat tinggal. Saya terima, karena sebelumnya sempat numpang di rumah tetangga yang kosong," kata Sunarmi.

Terkait lahan tersebut, Sunarmi tidak mengetahui kalau tempat yang selama ini ia tinggali adalah tanah sengketa.

Oleh sebab itu, ia memohon agar ada keadilan untuk memberi ganti rugi atas bangunan yang dia tinggali selama ini bersama keluarganya di kawasan tersebut.

"Semoga ada keadilan, tolong lah karena itu hasil jerih payah kami," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com