SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Jawa Timur, Baktiono menyebut, Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri bisa dilaporkan ke Propam atas sikap yang ditunjukan perwira polisi itu kepada Wakil Wali Kota Armuji.
Diketahui, Toni membentak Armuji ketika melakukan penjagaan dalam proses eksekusi 28 rumah dengan 25 kepala keluarga, di Jalan Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuhkupang, Rabu (9/8/2023).
"Kalau Pak Armuji diperlakukan seperti itu bisa lapor ke Propam, ada mekanismenya, dan bisa lewat jalur (hukum) tingkat yang atas," kata Baktiono saat dikonfirmasi media melalui telepon, Kamis (10/8/2023).
Baca juga: Alasan AKBP Toni Bentak Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Saat Eksekusi 28 Rumah
Baktiono mengatakan, tindakan Toni kepada Armuji tersebut tidak perlu dilakukan. Sebab, keduanya murupakan aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang seharusnya bekerja sama.
"Jangan dipertontonkan hal yang tidak patut di hadapan masyarakat. Yang terjadi (Toni membentak Armuji) merugikan Wakil Wali Kota," jelasnya.
Menurut dia, apabila Toni merasa ada ketidaksepahaman dengan tindakan Armuji, seharusnya dibicarakan dengan baik. Bukan dengan membentak mantan Ketua DPRD Surabaya itu.
"Kan bisa dilakukan pembicaraan yang baik, karena Wakil Wali Kota itu bukan bawahan dari kepolisian," ujar dia.
Lebih lanjut, Baktiono juga menyebut langkah Armuji dalam mendatangi lokasi pengosongan lahan tidak salah. Sebab, pria itu merupakan perwakilan pemerintah yang ingin melihat kondisi warganya.
"Pak Armuji itu di sana melihat bagaimana mereka (warga) sampai menderita, kalau tidak punya rumah solusinya apa, kalau dia mau pindah rumah bagaimana caranya pindah," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri dengan Wakil Wali Kota, Armuji sempat adu argumen, saat eksekusi 28 rumah di kampung Dukuh Pakis RT 2 RW 2, Kelurahan Dukuh Pakis, Rabu (9/8/2023).
Ketika itu, Toni tengah bertugas untuk berjaga selama proses pengosongan 28 bangunan tersebut. Kemudian, Armuji tampak datang bersama rombonganya, saat warga berusaha melawan.
Lalu, Toni pun langsung membentak Armuji yang tengah menemuinya di sekitar lokasi pengosongan. Dia menganggap, mantan Ketua DPRD Kota Surabaya itu mengganggu proses eksekusi.
"Anda jangan menghalangi pemerintah, kenapa Bapak harus datang ke sini?" kata Toni kepada Armuji di lokasi eksekusi.
Armuji sendiri tampak berusaha menjelaskan alasan kedatanganya di lokasi pengosongan bangunan tersebut. Namun, Toni tidak memberikan kesempatan dan terus membentaknya.
"Anda ingin memprovokasi warga? Jangan begitu. Hargai upaya PN (Pengadilan Negeri Surabaya), kami di sini hanya mengamankan," ujar Toni.
Baca juga: Eksekusi 28 Rumah di Surabaya, Diwarnai Tangisan Warga serta Ketegangan Polisi dan Wakil Wali Kota
Kemudian, Armuji bersama rombongannya langsung meninggalkan lokasi eksekusi.
Selain itu, dia tampak menyapa sejumlah warga yang menjadi korban penggusuran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.