SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, hingga saat ini, Presiden Joko Widodo belum berencana melaporkan aktivis Rocky Gerung atas dugaan penghinaan kepala negara.
"Tidak ada pengaduan atau laporan dari Pak Jokowi," kata Mahfud MD kepada wartawan di Surabaya, Selasa (8/8/2023).
Yang dia tahu, sudah banyak pihak yang melaporkan Rocky, bukan hanya delik aduan.
Artinya, ada kasus selain dugaan pencemaran nama baik yang sedang diproses polisi terkait pernyataan Rocky Gerung soal Jokowi.
"Saya tidak tahu yang mana nanti yang akan berlanjut sampai ke pengadilan. Yang saya tahu laporannya bukan hanya delik aduan. Semoga semua prosesnya berjalan baik," jelasnya.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan jumlah laporan polisi terhadap aktivis Rocky Gerung bertambah menjadi 21 laporan sampai saat ini.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, laporan polisi itu dilaporkan baik ke Bareskrim dan polda jajaran.
"Laporan polisi terus bertambah. Sampai saat ini ada 21 laporan polisi yang ada di Bareskrim dan polda jajaran," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Alasan Bareskrim Ambil Alih 13 Laporan terhadap Rocky Gerung
Djuhandhani memerinci, sebanyak dua laporan polisi diterima di Bareskrim Polri, empat laporan di Polda Metro Jaya, dan tiga laporan di Sumatera Utara.
Kemudian, tujuh laporan polisi di Kalimantan Timur (Kaltim), tiga laporan di Kalimantan Tengah, dan dua laporan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Djuhandhani menambahkan, semua laporan itu ditarik ke Bareskrim Mabes Polri.
Kasusnya tengah diselidiki. Sebab, semua laporan itu memiliki obyek perkara dan terlapor yang sama.
"Semua LP ditarik ke Mabes karena obyek perkara dan terlapor semua sama," ucap dia.
Baca juga: Bareskrim: Jumlah Laporan ke Rocky Gerung Bertambah Jadi 21, Masih Diproses
Adapun laporan terhadap Rocky ini diketahui imbas dari pernyataannya yang dinilai oleh sebagian pihak memuat unsur kebencian berbasis SARA dan menghina terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, pernyataan Rocky Gerung yang dinilai menghina Jokowi juga sempat ditayangkan oleh akun YouTube milik Refly Harun. Potongan video tersebut juga ramai dibagikan melalui media sosial.
Pernyataan yang diduga menghina Presiden Jokowi itu disampaikan Rocky melalui orasinya saat acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023).
Baca juga: Mahfud MD: Saya Tidak Bisa Intervensi KPK soal Harun Masiku
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.