MALANG, KOMPAS.com - Kebakaran melanda ruang sekolah di SD Plus Al Kautsar, Kota Malang, Jawa Timur, pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 05.22 WIB. Diduga, penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik.
Setelah kejadian kebakaran tersebut, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal. Sebab, letak ruang yang terbakar jauh dari ruang kelas.
"Pembelajaran murid-murid berjalan seperti biasa, tidak terganggu sama sekali. Yang terbakar adalah ruang tengah di salah satu gedung C tata usaha. Alhamdulillah, tidak merembet ke ruangan lain. Itu terpisah agak jauh, dalam satu area tetapi ruang kelas ada gedung A dan B, sedangkan yang gedung C itu hanya ruang administrasi saja," kata Humas Yayasan Pelita Hidayah yang menaungi SD Plus Al Kautsar, Safiudin, Selasa.
Baca juga: Pemkot Malang Resmi Dapat Kuota 271 CASN, Berikut Formasinya
Sedangkan untuk dampak dari kebakaran tersebut, sejumlah dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) terbakar.
"Tetapi mungkin file-file kumpulan RPP ada yang hilang. Sementara file guru-guru ada di gedung A dan B," katanya.
Baca juga: 2 Pria Diduga WNA Gendam Kasir Toko Oleh-oleh di Malang, Uang Rp 1 Juta Raib
Saat ini, pihak sekolah bergotong-royong melakukan pembersihan pada area lokasi kebakaran. Sedangkan untuk urusan administrasi, pihak sekolah telah menyiapkan tempat lainnya.
"Administrasi juga sudah kami siapkan tempatnya, apabila ada wali murid yang memiliki urusan administrasi," katanya.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Agoes Soebekti mengatakan, empat kendaraan pemadam dengan delapan personel dibantu beberapa relawan dikerahkan dalam proses pemadaman api. Pihaknya menerima laporan adanya kebakaran tersebut pada pukul 05.30 WIB.
Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Luas area yang terdampak kebakaran sekitar 60 meter persegi.
"Sesampainya di lokasi pada pukul 05.44 WIB, kondisi api sudah membesar, dan tim pemadam memadamkan titik api di area lantai satu dan dua, supaya kobaran api tidak merambat ke bangunan lainnya," kata Agoes, Selasa (8/8/2023).