SUMENEP, KOMPAS.com - The United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) mengakui Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sebagai desa yang memiliki warga dengan profesi pembuat keris terbanyak di dunia pada tahun 2012.
Namun, menurut perajin keris, penobatan belum diiringi dengan sarana dan prasarana yang diberikan pemerintah daerah pada para empu.
"Minimal ada perhatian (dari Pemkab Sumenep) dengan cara pemberian alat atau yang lebih dibutuhkan lagi pasar pusaka. Selama ini kan penjual keris hanya di emperen pasar yang tidak layak," kata Ika Arista, seorang empu keris wanita asal Desa Aeng Tongtong, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, saat dihubungi, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Kenapa Kota Sumenep Disebut Kota Keris? Latar Belakang hingga Makna Bentuk Keris
Ika menilai, para empu di Kabupaten Sumenep berjuang sendiri menjaga kelestarian keris.
Padahal, pemerintah Kabupaten Sumenep sudah mendeklarasikan wilayahnya sebagai Kota Keris pada tahun 2014.
Ia berharap, Pemkab Sumenep lebih peduli dengan keberadaan para empu dan kerajinan keris di Sumenep.
Salah satunya dengan pembentukan Raperda Keris yang dianggap menjadi bukti konkret perhatian pemerintah.
Baca juga: UNESCO Akui Sumenep Penghasil Keris Terbanyak di Dunia, tetapi Raperda Keris Molor
Ika berharap Raperda Keris dapat menjamin fasilitas pemberdayaan para empu dan perajin seperti pemberian bantuan peralatan yang dibutuhkan secara berkelanjutan.
"Dulu memang pernah ada bantuan peralatan dari (pemerintah) desa. Tapi saat terjadi pergantian kepala desa, bantuan itu pun tak ada lagi," tuturnya.
Selain itu, lanjut Ika, payung hukum berupa Perda Keris yang kini tengah dibahas juga diharapkan bisa memfasilitasi pembentukan pusat studi
Menurutnya pusat studi tersebut menjadi wadah bagi para empu untuk mengenalkan budaya pembuatan keris kepada wisatawan, peneliti, pelajar dan mahasiswa dari dalam maupun luar negeri.
Selain itu, pusat studi itu nantinya bisa berdampak positif untuk menambah wawasan warga Sumenep terhadap warisan budaya pembuatan keris yang bernilai tinggi.
“Pembentukan Pusat Studi namanya Tosan Aji penting dimuat dalam raperda keris sebagai wadah transfer pengetahuan untuk menggugah kesadaran pentingnya pelestarian budaya pembuatan keris di Sumenep,” pungkasnya.
Baca juga: Kemacetan Panjang di Pelabuhan Talango Sumenep, Warga: Bertahun-tahun Tak Pernah Beres
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep Mohammad Iksan mengaku pihaknya tengah mengupayakan Peraturan Daerah (Perda) Keris di Kabupaten Sumenep untuk memfasilitasi para empu melestarikan kerajinan keris.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keris yang merupakan pertama di Indonesia itu kini tengah dibahas dan dalam proses penyusunan draf.