Salin Artikel

Keluh Kesah Perajin di Kota Keris Sumenep, Mengaku Minim Perhatian

Namun, menurut perajin keris, penobatan belum diiringi dengan sarana dan prasarana yang diberikan pemerintah daerah pada para empu.

"Minimal ada perhatian (dari Pemkab Sumenep) dengan cara pemberian alat atau yang lebih dibutuhkan lagi pasar pusaka. Selama ini kan penjual keris hanya di emperen pasar yang tidak layak," kata Ika Arista, seorang empu keris wanita asal Desa Aeng Tongtong, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, saat dihubungi, Senin (31/7/2023).

Ika menilai, para empu di Kabupaten Sumenep berjuang sendiri menjaga kelestarian keris.

Padahal, pemerintah Kabupaten Sumenep sudah mendeklarasikan wilayahnya sebagai Kota Keris pada tahun 2014.

Ia berharap, Pemkab Sumenep lebih peduli dengan keberadaan para empu dan kerajinan keris di Sumenep.

Salah satunya dengan pembentukan Raperda Keris yang dianggap menjadi bukti konkret perhatian pemerintah.

Ika berharap Raperda Keris dapat menjamin fasilitas pemberdayaan para empu dan perajin seperti pemberian bantuan peralatan yang dibutuhkan secara berkelanjutan.

"Dulu memang pernah ada bantuan peralatan dari (pemerintah) desa. Tapi saat terjadi pergantian kepala desa, bantuan itu pun tak ada lagi," tuturnya.

Selain itu, lanjut Ika, payung hukum berupa Perda Keris yang kini tengah dibahas juga diharapkan bisa memfasilitasi pembentukan pusat studi

Menurutnya pusat studi tersebut menjadi wadah bagi para empu untuk mengenalkan budaya pembuatan keris kepada wisatawan, peneliti, pelajar dan mahasiswa dari dalam maupun luar negeri.

Selain itu, pusat studi itu nantinya bisa berdampak positif untuk menambah wawasan warga Sumenep terhadap warisan budaya pembuatan keris yang bernilai tinggi.

“Pembentukan Pusat Studi namanya Tosan Aji penting dimuat dalam raperda keris sebagai wadah transfer pengetahuan untuk menggugah kesadaran pentingnya pelestarian budaya pembuatan keris di Sumenep,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep Mohammad Iksan mengaku pihaknya tengah mengupayakan Peraturan Daerah (Perda) Keris di Kabupaten Sumenep untuk memfasilitasi para empu melestarikan kerajinan keris.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keris yang merupakan pertama di Indonesia itu kini tengah dibahas dan dalam proses penyusunan draf.

"Kita semua tahu Raperda ini merupakan yang pertama di Indonesia. Jadi belum ada acuannya, makanya proses penyusunan draftnya lebih lama," kata dia.

Iksan mengaku, Perda keris itu nantinya akan mengakomodasi ekosistem perkerisan dari sisi spiritual, pendidikan, seni, sains metalurgi, seni kriya, serta elemen UMKM.

Apalagi, lanjut dia, Sumenep menjadi salah satu pengekspor keris terbesar di Indonesia dan memiliki 700-an empu dan perajin keris.

Saat ini, pihaknya telah melakukan kerja sama penyusunan draf Raperda Keris dengan Universitas Brawijaya sejak tiga bulan lalu. Ia berharap draf tersebut segera rampung dan dibahas di DPRD Sumenep.

“Kami juga berharap agar draft raperda ini segera selesai dan bisa dibahas tahun ini,” pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/31/120740778/keluh-kesah-perajin-di-kota-keris-sumenep-mengaku-minim-perhatian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke