Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rentetan Kecelakaan di Jalur KA di Indonesia, Pakar Transportasi ITS Jelaskan Bahaya Pelintasan Sebidang

Kompas.com - 25/07/2023, 10:30 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Rentetan kecelakaan di jalur kereta api terjadi di Indonesia beberapa waktu belakangan.

Insiden pertama, truk yang mogok di pelintasan di kawasan Semarang, Jawa Tengah tertabrak KA Brantas, Selasa (18/7/2023).

Selanjutnya pada Kamis (20/7/2023), sebuah truk menerobos palang pelintasan di Jember, Jawa Timur dan mogok di tengah jalur kereta. Truk tersebut nyaris tertemper oleh kereta api yang melintas di saat yang sama.

Baca juga: Tim Hukum KAI Datangi Polres Nganjuk Terkait KA Gajayana Tabrak Truk Gandeng

Sekitar empat hari kemudian, KA Gajayana menabrak truk gandeng bermuatan tebu di Nganjuk, tepatnya di antara Stasiun Baron dan Kertosono, Senin (24/7/2023), sekitar pukul 04.12 WIB.

Pendapat pakar

Kecelakaan kereta di Semarang, sebuah truk tertabrak Kereta Api (KA) Brantas di perlintasan sebidang di Jalan Madukoro, Kota Semarang, Selasa (18/7/2023) malam.
Antara/I.C. Senjaya Kecelakaan kereta di Semarang, sebuah truk tertabrak Kereta Api (KA) Brantas di perlintasan sebidang di Jalan Madukoro, Kota Semarang, Selasa (18/7/2023) malam.

Pakar transportasi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Dr. Machsus mengungkapkan, salah satu penyebab kecelakaan antara kereta api dengan kendaraan di Indonesia adalah penerapan pelintasan sebidang.

Dosen Transportasi Prodi S2 Terapan, Teknik Infrastruktur Sipil-Fakultas Vokasi ITS itu berpendapat, solusinya yakni dengan membangun flyover atau underpass.

"Sangat rawan kecelakaan, karena pelintasan sebidang terjadi perpotongan atau bersinggungan langsung dengan jalan raya," kata Machsus, ketika dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Kronologi KA Gajayana Senggol Truk Gandeng di Nganjuk, Klakson Berkali-kali Tak Digubris Sopir Truk

Machsus menilai, para pengendara hingga sekarang masih belum disiplin ketika melewati pelintasan sebidang. Beberapa di antaranya seperti melawan arus dan menerobos palang yang sudah tertutup.

Regulasi

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 114 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan disebutkan, kendaraan lain harus berhenti ketika sinyal berbunyi, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak kepada kendaraan yang melintasi rel.

"Alat bantu keselamatan (di sekitar pelintasan) tak cukup, bila faktor kedisiplinan pengendara masih rendah. Akhirnya tabrakan di pelintasan sebidang tak bisa dihindari," jelasnya.

Selain itu, kata Machsus, frekuensi perjalanan kereta api saat ini juga mengalami peningkatan. Hal itu sesuai dengan program pemerintah yang gencar membangun jalur ganda atau double track.

Machsus pun menyarankan agar pemerintah lebih memprioritaskan program yang bisa mengurangi perlintasan sebidang. Yakni dengan membangun lintasan flyover atau underpass.

"Jika pelintasanya tidak lagi sebidang, tentu tidak ada perpotongan antara jalur kereta api dengan jalan raya. Sehingga tak akan ada lagi potensi kecelakaan pada pelintasan tersebut," ucapnya.

Selain itu, pemerintah juga bisa membuat peraturan yang menimbulkan efek jera bagi para pelanggar. Hal itu untuk menciptakan budaya disiplin selama kendaraan lain berada di sekitar pelintasan kereta api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com