Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum KAI Datangi Polres Nganjuk Terkait KA Gajayana Tabrak Truk Gandeng

Kompas.com, 24 Juli 2023, 17:59 WIB
Usman Hadi ,
Krisiandi

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Tim hukum dari PT Kereta Api (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mendatangi Kantor Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Nganjuk, Jawa Timur, Senin (24/7/2023) siang.

Kedatangan mereka untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian, buntut KA Gajayana relasi Gambir-Malang yang menabrak truk gandeng bermuatan ampas tebu di Baron, Nganjuk, Senin (24/7/2023) pukul 04.12 WIB.

Kasubnit 1 Gakkum Satlantas Polres Nganjuk, Aipda Andy Kris menjelaskan, kedatangan Tim hukum PT KAI Daop 7 Madiun itu yakni untuk menanyakan penanganan kecelakan tersebut.

“Baru koordinasi,” jelas Kris saat ditemui wartawan di Nganjuk, Senin (24/7/2023).
Amankan Sopir Truk

Kris menuturkan, saat ini pihaknya telah mengamankan Mad Ali (57), warga Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.

Mad Ali merupakan sopir truk gandeng nopol W 8158 UQ, truk bermuatan ampas tebu yang ditabrak KA Gajayana di pelintasan rel kereta api tanpa palang Dusun Padasan, Desa Baron, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.

Baca juga: Kronologi KA Gajayana Menabrak Truk Bermuatan Ampas Tebu di Pelintasan Nganjuk

“Untuk pengemudi (truk) saat ini kami amankan di Kantor Satlantas Polres Nganjuk, truknya juga kami amankan ada di Kantor Satlantas,” papar Kris.

Menurut Kris, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas insiden kecelakaan tersebut. Termasuk masih memintai keterangan sejumlah saksi.

“Sementara saksi ada dua orang, yaitu Agus dan juga saudari Enik. Kebetulan alamatnya dekat dengan TKP juga, warga sekitar,” jelasnya.

Mesin Truk Tiba-tiba Mati


Sebagaimana diketahui, KA Gajayana relasi Gambir-Malang menubruk truk gandeng nopol W 8158 UQ yang tengah mengangkut ampas tebu di perlintasan rel kereta api tanpa palang Baron, Senin (24/7/2023) pukul 04.12 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Hanya saja bagian belakang truk gandeng ringsek, dan lokomotif KA Gajayana rusak dan tidak dapat melanjutkan perjalanan.

Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, saat kejadian mesin truk gandeng tiba-tiba mati, hingga akhinya tersambar KA Gajayana yang melintas dari arah barat ke timur.

Baca juga: Kronologi KA Gajayana Menabrak Truk Bermuatan Ampas Tebu di Pelintasan Nganjuk

“Untuk sebab dari truk tersebut mesin mati saat berada di atas rel. Sementara masih pendalaman di TKP,” beber Kris.

Adapun truk gandeng tersebut, lanjut Kris, merupakan milik swasta yang tengah mengangkut ampas tebu ke Pabrik Gula (PG) Lestari Nganjuk.

“Kerugian ditaksir sekitar Rp 50.000.000 dari kedua belah pihak, baik dari PT KAI maupun truk gandeng tersebut,” paparnya.

Baca juga: Kecelakaan Kereta Kembali Terjadi, KA Gajayana Senggol Truk Gandeng di Nganjuk

Kris menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus kecelakaan ini. Termasuk pihaknya masih mendalami apakah ada unsur kelalaian sopir truk gandeng, hingga menyebabkan kecelakaan.

“Sementara untuk penerapan pasal kita masih pendalaman terkait dengan kelalaian dari pihak pengemudi truk,” sebutnya.

Sementara tim hukum PT KAI Daop 7 Madiun yang mendatangi Kantor Satlantas Polres Nganjuk saat ditanyai wartawan enggan memberikan keterangan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau