Salin Artikel

Rentetan Kecelakaan di Jalur KA di Indonesia, Pakar Transportasi ITS Jelaskan Bahaya Pelintasan Sebidang

Insiden pertama, truk yang mogok di pelintasan di kawasan Semarang, Jawa Tengah tertabrak KA Brantas, Selasa (18/7/2023).

Selanjutnya pada Kamis (20/7/2023), sebuah truk menerobos palang pelintasan di Jember, Jawa Timur dan mogok di tengah jalur kereta. Truk tersebut nyaris tertemper oleh kereta api yang melintas di saat yang sama.

Sekitar empat hari kemudian, KA Gajayana menabrak truk gandeng bermuatan tebu di Nganjuk, tepatnya di antara Stasiun Baron dan Kertosono, Senin (24/7/2023), sekitar pukul 04.12 WIB.

Pakar transportasi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Dr. Machsus mengungkapkan, salah satu penyebab kecelakaan antara kereta api dengan kendaraan di Indonesia adalah penerapan pelintasan sebidang.

Dosen Transportasi Prodi S2 Terapan, Teknik Infrastruktur Sipil-Fakultas Vokasi ITS itu berpendapat, solusinya yakni dengan membangun flyover atau underpass.

"Sangat rawan kecelakaan, karena pelintasan sebidang terjadi perpotongan atau bersinggungan langsung dengan jalan raya," kata Machsus, ketika dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (25/7/2023).

Machsus menilai, para pengendara hingga sekarang masih belum disiplin ketika melewati pelintasan sebidang. Beberapa di antaranya seperti melawan arus dan menerobos palang yang sudah tertutup.

Regulasi

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 114 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan disebutkan, kendaraan lain harus berhenti ketika sinyal berbunyi, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak kepada kendaraan yang melintasi rel.

"Alat bantu keselamatan (di sekitar pelintasan) tak cukup, bila faktor kedisiplinan pengendara masih rendah. Akhirnya tabrakan di pelintasan sebidang tak bisa dihindari," jelasnya.

Selain itu, kata Machsus, frekuensi perjalanan kereta api saat ini juga mengalami peningkatan. Hal itu sesuai dengan program pemerintah yang gencar membangun jalur ganda atau double track.

Machsus pun menyarankan agar pemerintah lebih memprioritaskan program yang bisa mengurangi perlintasan sebidang. Yakni dengan membangun lintasan flyover atau underpass.

"Jika pelintasanya tidak lagi sebidang, tentu tidak ada perpotongan antara jalur kereta api dengan jalan raya. Sehingga tak akan ada lagi potensi kecelakaan pada pelintasan tersebut," ucapnya.

Selain itu, pemerintah juga bisa membuat peraturan yang menimbulkan efek jera bagi para pelanggar. Hal itu untuk menciptakan budaya disiplin selama kendaraan lain berada di sekitar pelintasan kereta api.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/25/103030478/rentetan-kecelakaan-di-jalur-ka-di-indonesia-pakar-transportasi-its

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke