Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Kunjungi Malang, TGA Berharap Bertemu Bahas Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com, 24 Juli 2023, 15:40 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Malang, Jawa Timur, Senin (24/7/2023).

Koordinator Tim Gabungan Aremania (TGA) Dyan Berdinandri berharap, pihaknya dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan bisa bertemu dengan Jokowi untuk membahas mengenai Tragedi Kanjuruhan.

"Kunjungan Presiden Jokowi ke Malang tidak ada agenda bertemu dengan kami, TGA dan keluarga korban. Meski sebenarnya kita berharap bisa bertatap muka dan berbicara tentang Tragedi Kanjuruhan," kata Dyan saat dihubungi pada Senin (24/7/2023).

Baca juga: Kericuhan Suporter di Laga Persik Vs Arema, Erick Thohir Ingatkan Soal Tragedi Kanjuruhan

Pihaknya dan keluarga korban mendesak agar Tragedi Kanjuruhan dimasukkan dalam daftar pelanggaran HAM berat yang diakui oleh pemerintah.

Meski sebelumnya, Komnas HAM dan Menkopolhukam Mahfud MD telah menyatakan bahwa Tragedi Kanjuruhan bukan termasuk pelanggaran HAM berat.

"Tetap dan harus, tragedi kanjuruhan dijadikan kasus pelanggaran HAM berat," katanya.

Baca juga: Tolak Renovasi Stadion Kanjuruhan, Keluarga Korban: Itu Alat Bukti Tercabutnya Nyawa Anak Kami

Dia juga menilai, kondisi penanganan korban selamat dari Tragedi Kanjuruhan masih belum sepenuhnya tuntas. Mereka rata-rata korban yang pernah kritis dirawat di rumah sakit.

Pihak TGA dan keluarga korban meminta pemerintah tidak hanya berhenti pada pemberian santunan. Namun terus memantau penanganan korban selamat yang masih membutuhkan.

Beberapa di antaranya, seperti terdapat korban yang membutuhkan operasi tulang belakang, ada pula korban yang membutuhkan nutrisi untuk otak.

"Ada yang membutuhkan pantauan secara serius, karena korban setelah sadar diri dari koma sampai dengan sekarang dia harus belajar terus seperti anak yang baru masuk sekolah, mengawali belajar menulis, berucap, terus juga ditunjang dengan kondisi ekonomi yang memang kurang mampu," katanya.

Pihak TGA, kata Dyan, akan bertemu dengan Komnas HAM pada Senin (24/7/2023).

Pertemuan itu untuk berkoordinasi dan menggelar Forum Group Discussion (FGD) sebagai tindak lanjut penanganan Tragedi Kanjuruhan.

Pihak TGA mendesak Komnas HAM untuk menginvestigasi ulang kasus Tragedi Kanjuruhan.

"Kita berupaya mendesak Komnas HAM agar segera melakukan investigasi ulang," katanya.

Baca juga: Renovasi Stadion Kanjuruhan yang Ditolak Keluarga Korban Tragedi

Menurutnya, rasa keadilan penanganan hukum Tragedi Kanjuruhan masih belum maksimal.

Laporan model A yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan vonis dua polisi bebas dan satu lainnya pidana penjara 1 tahun 6 bulan, dinilai masih jauh dari kata adil dibandingkan 135 nyawa yang hilang.

"Dari awal kita menolak laporan model A yang dilaksanakan sidangnya di Pengadilan Surabaya. Kita bersama keluarga korban sepakat mendesak agar laporan model B yang sudah ada di Polres Malang segera dilanjutkan, dan saat ini jalan ditempat. Kabar terakhir akan ada pemanggilan saksi-saksi, tapi sampai saat ini masih belum dilakukan," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau