Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Kunjungi Malang, TGA Berharap Bertemu Bahas Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 24/07/2023, 15:40 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Malang, Jawa Timur, Senin (24/7/2023).

Koordinator Tim Gabungan Aremania (TGA) Dyan Berdinandri berharap, pihaknya dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan bisa bertemu dengan Jokowi untuk membahas mengenai Tragedi Kanjuruhan.

"Kunjungan Presiden Jokowi ke Malang tidak ada agenda bertemu dengan kami, TGA dan keluarga korban. Meski sebenarnya kita berharap bisa bertatap muka dan berbicara tentang Tragedi Kanjuruhan," kata Dyan saat dihubungi pada Senin (24/7/2023).

Baca juga: Kericuhan Suporter di Laga Persik Vs Arema, Erick Thohir Ingatkan Soal Tragedi Kanjuruhan

Pihaknya dan keluarga korban mendesak agar Tragedi Kanjuruhan dimasukkan dalam daftar pelanggaran HAM berat yang diakui oleh pemerintah.

Meski sebelumnya, Komnas HAM dan Menkopolhukam Mahfud MD telah menyatakan bahwa Tragedi Kanjuruhan bukan termasuk pelanggaran HAM berat.

"Tetap dan harus, tragedi kanjuruhan dijadikan kasus pelanggaran HAM berat," katanya.

Baca juga: Tolak Renovasi Stadion Kanjuruhan, Keluarga Korban: Itu Alat Bukti Tercabutnya Nyawa Anak Kami

Dia juga menilai, kondisi penanganan korban selamat dari Tragedi Kanjuruhan masih belum sepenuhnya tuntas. Mereka rata-rata korban yang pernah kritis dirawat di rumah sakit.

Pihak TGA dan keluarga korban meminta pemerintah tidak hanya berhenti pada pemberian santunan. Namun terus memantau penanganan korban selamat yang masih membutuhkan.

Beberapa di antaranya, seperti terdapat korban yang membutuhkan operasi tulang belakang, ada pula korban yang membutuhkan nutrisi untuk otak.

"Ada yang membutuhkan pantauan secara serius, karena korban setelah sadar diri dari koma sampai dengan sekarang dia harus belajar terus seperti anak yang baru masuk sekolah, mengawali belajar menulis, berucap, terus juga ditunjang dengan kondisi ekonomi yang memang kurang mampu," katanya.

Pihak TGA, kata Dyan, akan bertemu dengan Komnas HAM pada Senin (24/7/2023).

Pertemuan itu untuk berkoordinasi dan menggelar Forum Group Discussion (FGD) sebagai tindak lanjut penanganan Tragedi Kanjuruhan.

Pihak TGA mendesak Komnas HAM untuk menginvestigasi ulang kasus Tragedi Kanjuruhan.

"Kita berupaya mendesak Komnas HAM agar segera melakukan investigasi ulang," katanya.

Baca juga: Renovasi Stadion Kanjuruhan yang Ditolak Keluarga Korban Tragedi

Menurutnya, rasa keadilan penanganan hukum Tragedi Kanjuruhan masih belum maksimal.

Laporan model A yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan vonis dua polisi bebas dan satu lainnya pidana penjara 1 tahun 6 bulan, dinilai masih jauh dari kata adil dibandingkan 135 nyawa yang hilang.

"Dari awal kita menolak laporan model A yang dilaksanakan sidangnya di Pengadilan Surabaya. Kita bersama keluarga korban sepakat mendesak agar laporan model B yang sudah ada di Polres Malang segera dilanjutkan, dan saat ini jalan ditempat. Kabar terakhir akan ada pemanggilan saksi-saksi, tapi sampai saat ini masih belum dilakukan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com