Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah Keluarkan SK Terkait Tarif Angkutan Online di Jatim

Kompas.com - 20/07/2023, 18:01 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani surat keputusan gubernur terkait batas atas dan batas bawah tarif angkutan online di Jawa Timur.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, Nyono, di Kantor Gubernur Jatim, Kamis (20/7/2023), setelah massa ojek online kembali mendatangi kantor tersebut.

SK tersebut dikeluarkan dengan nomor 188/291/KPTS/013/2023.

"SK sudah dikeluarkan, mari dikawal secara bersama-sama, kalau ada yang tidak komitmen laporkan ke Dishub," kata Nyono.

Baca juga: Pengemudi Ojek Online di Surabaya Akan Berunjuk Rasa Hari Ini

Dalam keputusan itu, tertulis tarif batas bawah untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 2.000 dan batas atas Rp 2.500 per kilometer.

Sebelumnya, pengemudi menerima sebesar Rp 1.700 sampai Rp 1.800 per kilometer.

Sedangkan, untuk kendaraan roda empat, batas bawahnya Rp 3.800 dan batas atasnya Rp 6.500 per kilometer. Sebelumnya, tarif angkutan online roda empat sekitar Rp 1.800 hingga Rp 2.900.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Sebut Apeksi Minta Sistem PPDB Zonasi Dievaluasi

Sementara itu, Ketua Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jatim, Tito Ahmad bersyukur dengan kenaikan tarif tersebut. Sebab, mereka sudah memperjuangkanya sejak tiga tahun yang lalu.

"Keputusan inilah yang kami tunggu-tunggu, akhirnya ada tarif batas atas dan bawah untuk kami ojek online," kata Tito.

Selain itu, kata Tito, dengan adanya keputusan tersebut, para ojek online atau mitra bisa langsung menegur apabila ada aplikator yang menentukan tarif di bawah harga tersebut.

"Sekarang bagaimana kalau ada aplikasi yang melanggar, tugas kami adalah menegur dan harus ada tindak lanjut," jelasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com