BLITAR, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Blitar mulai mencairkan secara bertahap dana pemilihan kepala daerah kepada (Pilkada) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar sebesar Rp 10 miliar.
Dana tersebut merupakan bagian dari dana APBD Kota Blitar yang telah dicadangkan untuk pembiayaan Pilkada 2024 sebesar Rp 25 miliar dengan pengguna anggara KPU dan Bawaslu Kota Blitar.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar Widodo Sapto Johanes mengatakan pihaknya sudah siap mencairkan dana sebesar Rp 10 miliar untuk KPU dan Bawaslu Kota Blitar pada tahun anggaran 2023.
“Untuk tahun 2023 ini sudah siap direalisasikan Rp 10 miliar untuk kegiatan tahap persiapan oleh KPU dan Bawaslu,” ujar Widodo kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Baca juga: Jumlah Siswa Baru Madrasah di Kabupaten Blitar Naik Rata-rata 2 Persen Per Tahun
Sisanya sebesar Rp 15 miliar dari dana yang telah dicadangkan sebesar Rp 25 miliar, lanjut Widodo, akan dicairkan untuk KPU dan Bawaslu tahun depan sebagai dana pelaksanaan Pilkada 2024.
Widodo tidak memerinci bagaimana pembagian dana Rp 10 miliar antara KPU dan Bawaslu Kota Blitar.
Namun, kata dia, Bawaslu Kota Blitar akan mendapatkan alokasi anggaran total untuk Pilkada 2024 sebesar Rp 5,7 miliar dimana sebagian telah menjadi bagian dari Rp 10 miliar yang cair 2023 ini.
Pada tahap pengajuan anggaran beberapa waktu lalu, KPU Kota Blitar mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp 22 miliar. Namun, awal Juli lalu Pemkot Blitar hanya menyetujui anggaran sebesar Rp 18 miliar.
Merespons pemangkasan anggaran yang diajukan, saat ini KPU Kota Blitar telah mengajukan revisi anggaran Pilkada 2024 menjadi sebesar Rp 19,9 miliar.
Baca juga: Simak, Rekayasa Lalu Lintas Saat Karnaval Etnik di Blitar, 7 Ruas Jalan Akan Ditutup 12 Jam
Widodo mengatakan pihaknya bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar kini tengah melakukan verifikasi revisi anggaran yang diajukan KPU.
“Untuk anggaran KPU sedang dilakukan verifikasi, jadi belum fixed. Tapi kalau anggaran Bawaslu sudah fixed, sekitar Rp 5,7 miliar,” ujarnya.
Menurut Widodo, anggaran untuk KPU diperkirakan akan berada di kisaran Rp 20 miliar sehingga total alokasi anggaran secara keseluruhan bagi KPU dan Bawaslu Kota Blitar untuk Pilkada 2024 tidak akan meleset jauh dari dana yang telah dicadangkan APBD sebesar Rp 25 miliar.
Meski belum disahkan, kata Widodo, total alokasi anggaran dari APBD Kota Blitar untuk Pilkada 2024 sekitar Rp 34 miliar yang akan dicairkan mulai 2023 ini.
Dana sebesar itu, ujarnya, sudah termasuk alokasi anggaran untuk KPU dan Bawaslu Kota Blitar sekitar Rp 25 miliar.
Sisanya sebesar Rp 9 miliar, terangnya, akan dialokasikan pada organisasi perangkat daerah terutama Bakesbangpol Kota Blitar dalam kegiatan mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca juga: Pemkot Klaim Tidak Ada Perpeloncoan dalam MPLS di Blitar
“Ada dari Dinas Kominfotik untuk sosialisasi, Dispendukcapil, Satpol PP. Kemudian Kesbangpol terutama untuk desk pemilu,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, sebagaian dari dana itu juga akan dialokasikan untuk pengamanan yang dalam hal Pilkada 2024 di Kota Blitar digunakan oleh Kodim 0808 Blitar dan Polres Blitar Kota untuk dana pengamanan.
Namun, selain dana yang digunakan oleh KPU dan Bawaslu, ujarnya, baru akan dicair pada tahun anggaran 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.