Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Klaim Tidak Ada Perpeloncoan dalam MPLS di Blitar

Kompas.com, 17 Juli 2023, 14:05 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Blitar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah tingkat SD dan SMP guna memantau jalannya kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (17/7/2023).

Dipimpin oleh Sekretaris Daerah Priyo Suhartono, inspeksi yang diikuti oleh sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Kota Blitar dan Kantor Kementerian Agama Wilayah Kota Blitar itu mengunjungi Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan dan SMP Negeri 3 di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul.

Setelah mengunjungi sejumlah sekolah hingga siang hari, Priyo menegaskan pihaknya tidak menemukan adanya praktik perploncoan terhadap peserta didik baru di sekolah-sekolah SD dan SMP.

Baca juga: Disdikbud Banten Larang Ada Perpeloncoan dan Perundungan Saat MPLS

MPLS ini intinya untuk mempersiapkan peserta didik baru dan juga para pendidik untuk mengikuti pendidikan merdeka belajar dari Kementerian Pendidikan. Tidak ada perpeloncoan, tidak boleh,” ujar Priyo kepada wartawan di sela inspeksi di SMPN3 Kota Blitar, Senin.

Selain mengikuti ketentuan program merdeka belajar, lanjutnya, Pemkot Blitar ingin memastikan bahwa pendidikan karakter siswa di sekolah-sekolah yang ada di Kota Blitar sejalan dengan pedoman pendidikan karakter yang dinamakan dengan akronim “Serenada”, sekolah relijius, nasionalis dan berbudaya.

Baca juga: Tegaskan Tak Ada Perploncoan Saat MPLS, Kadisdikbud Jateng: Kita Hindari Bullying

“Kami ingin pedoman Serenada mulai dijalankan pada masa-masa awal pengajaran bagi peserta didik baru saat ini. Misalnya, sekolah harus memastikan bahwa siswanya kelak memiliki wawasan nasionalisme yang lebih kuat dibanding sekolah di kota lain,” jelasnya.

Wali murid dampingi siswa SD


Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Kota Blitar Adi Cahjono mengatakan bahwa terdapat perbedaan pelaksanaan MPLS di SD dan SMP, dimana MPLS di SD berlangsung lebih lama.

Jika MPLS di SMP hanya berlangsung 3 hari, lanjutnya, MPLS di SD berlangsung selama 14 hari.

“Di SD, tiga hari pertama diisi kegiatan umum pengenalan seperti pengenalan lingkungan sekolah dalam pengertian fisik, dimana letak kelas-kelas, letak ruang guru, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Setelah tiga hari, ujarnya, MPLS berlanjut dengan pembelajaran masa trasisi dimana seluruh peserta didik baru harus didampingi oleh orangtua atau wali murid.

“Tujuan dari kegiatan ini bahwa bukan hanya siswa baru yang harus mengenal para tenaga pendidik tapi para guru juga harus mengenal karakter setiap siswa mereka. Proses ini perlu pendampingan dari orangtua siswa baru,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Sekolah SDN Sentul 2, Kota Blitar, Bhakti Nugrahaeni mengatakan MPLS yang berlangsung hingga 14 hari merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka Belajar dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Baca juga: Siswa Baru Dikeroyok Kakak Kelas Saat MPLS, Pengamat: Mengkhawatirkan...

Kata Bhakti, MPLS selama 14 hari baru mulai diterapkan pada tahun ajaran 2023/2024.

“Jadi ada masa peralihan dari TK ke SD. Tidak langsung pembelajaran, tapi ada penyesuaian selama dua pekan. Pembelajaran selama masa peralihan tetap mengadopsi metode belajar di TK,” ujarnya.

Selama masa peralihan tersebut, kata dia, para guru juga diharuskan untuk mengenali karakter setiap siswa baru dengan bantuan dari orangtua atau wali murid masing-masing.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau