Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjung Lapas Kediri Kedapatan Sembunyikan 996 Butir Dobel L di Celana Dalam

Kompas.com - 16/07/2023, 10:23 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Aparat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Kediri, Jawa Timur, menangkap seorang pengunjung perempuan yang menyembunyikan obat keras terlarang dobel L di dalam celana dalamnya.

Perempuan berinisial PI (30), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, itu membawa 996 butir dobel L.

Kepala Lapas Kediri Imam Hanafi mengatakan, dobel L pada pengungkapan yang terjadi pada Kamis (13/7/2023) itu hendak dikirimkan kepada narapidana berinisial TS, yang juga suami PI.

"Suaminya juga kasus narkoba," ujar Imam Hanafi dalam sambungan telepon dengan Kompas.com, Sabtu (15/7/2023).

Dobel L adalah obat keras berbentuk pil yang biasanya digunakan untuk penenang. Obat tersebut hanya boleh digunakan dengan resep dokter. 

Kronologi pengungkapan

Hanafi menceritakan, pengungkapan itu bermula dari kecurigaan petugas terhadap gelagat PI. PI yang memanfaatkan jadwal kunjungan langsung itu menolak diperiksa barang bawaan maupun pemeriksaan badan.

"Pengakuannya sedang hamil sehingga enggak mau diperiksa. Tapi saya tegaskan untuk langsung amankan dan periksa," kata Hanafi.

Baca juga: Upaya Penyelundupan 1.500 Pil Dobel L ke Lapas Kediri Digagalkan

Sebab, lanjut Hanafi, selama ini pengkuan sebagai perempuan hamil, kerap dipakai sebagai modus penyelundupan di dalam Lapas.

Dari pemeriksaan itu kecurigaan petugas terbukti. Ratusan pil Dobel L disembunyikan di dalam celana dalam yang sudah dimodifikasi.

"Disembunyikan di bagian bawah celananya," lanjutnya.

Tindak Lanjut


Atas temuan itu pihak lapas kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkotik dan Obat-obatan (Satreskoba) Polres Kediri Kota untuk penindakan lebih lanjut.

Selain itu, Hanafi mengatakan, pihaknya juga memberikan sanksi kepada TS sebagai efek jera.

"Sanksinya bisa dalam bentuk pemindahan penahanan," kata Hanafi.

Hanafi menegaskan, hal itu sekaligus sebagai bentuk sikap tegasnya dalam memerangi narkoba di lingkungan Lapas.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satreskoba Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Ipung Heriyanto mengatakan, pihaknya tidak bisa menjerat hukum PI karena tidak memenuhi unsur edar sebagaimana Undang-undang Kesehatan.

Baca juga: Upaya Penyelundupan 1.500 Pil Dobel L ke Lapas Kediri Digagalkan

"Statusnya sebagai saksi," ujar AKP Ipung pada Kompas.com.

Namun demikian pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul obat keras yang berefek memabukkan itu.

Dari penyelidikan itu akhirnya menangkap Ando Yeniar Fedia Setyawan (27), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, sebagai pemasoknya.

"Saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan penahanan." pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

Surabaya
Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Surabaya
Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Surabaya
Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Surabaya
Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Surabaya
Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah, Saya Tidak Rida

Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah, Saya Tidak Rida

Surabaya
Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Surabaya
Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Surabaya
Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Surabaya
Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com