Salin Artikel

Pengunjung Lapas Kediri Kedapatan Sembunyikan 996 Butir Dobel L di Celana Dalam

Perempuan berinisial PI (30), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, itu membawa 996 butir dobel L.

Kepala Lapas Kediri Imam Hanafi mengatakan, dobel L pada pengungkapan yang terjadi pada Kamis (13/7/2023) itu hendak dikirimkan kepada narapidana berinisial TS, yang juga suami PI.

"Suaminya juga kasus narkoba," ujar Imam Hanafi dalam sambungan telepon dengan Kompas.com, Sabtu (15/7/2023).

Dobel L adalah obat keras berbentuk pil yang biasanya digunakan untuk penenang. Obat tersebut hanya boleh digunakan dengan resep dokter. 

Kronologi pengungkapan

Hanafi menceritakan, pengungkapan itu bermula dari kecurigaan petugas terhadap gelagat PI. PI yang memanfaatkan jadwal kunjungan langsung itu menolak diperiksa barang bawaan maupun pemeriksaan badan.

"Pengakuannya sedang hamil sehingga enggak mau diperiksa. Tapi saya tegaskan untuk langsung amankan dan periksa," kata Hanafi.

Sebab, lanjut Hanafi, selama ini pengkuan sebagai perempuan hamil, kerap dipakai sebagai modus penyelundupan di dalam Lapas.

Dari pemeriksaan itu kecurigaan petugas terbukti. Ratusan pil Dobel L disembunyikan di dalam celana dalam yang sudah dimodifikasi.

"Disembunyikan di bagian bawah celananya," lanjutnya.

Selain itu, Hanafi mengatakan, pihaknya juga memberikan sanksi kepada TS sebagai efek jera.

"Sanksinya bisa dalam bentuk pemindahan penahanan," kata Hanafi.

Hanafi menegaskan, hal itu sekaligus sebagai bentuk sikap tegasnya dalam memerangi narkoba di lingkungan Lapas.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satreskoba Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Ipung Heriyanto mengatakan, pihaknya tidak bisa menjerat hukum PI karena tidak memenuhi unsur edar sebagaimana Undang-undang Kesehatan.

"Statusnya sebagai saksi," ujar AKP Ipung pada Kompas.com.

Namun demikian pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul obat keras yang berefek memabukkan itu.

Dari penyelidikan itu akhirnya menangkap Ando Yeniar Fedia Setyawan (27), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, sebagai pemasoknya.

"Saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan penahanan." pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/16/102322278/pengunjung-lapas-kediri-kedapatan-sembunyikan-996-butir-dobel-l-di-celana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke