Salin Artikel

Identitas Mayat di Pantai Tampora Situbondo Terungkap, Korban Masih Remaja

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra menyatakan hasil otopsi memastikan bahwa korban meninggal dunia karena penganiayaan senjata tajam dibagian kepala dan kaki.

"Korban meninggal dunia akibat penganiayaan, ada luka bacok di bagian kepala, paha, dan identitas korban sudah ada," kata Dhedi kepada Kompas.com via telepon Rabu (28/6/2023).

Identitas korban bernama Al Awaludin Romadona (16) warga Jalan Kampung Melayu RT 004 RW 002, Kelurahan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 

Pihak kepolisian terbantu adanya informasi yang tersebar di sosial media. Ibu korban, Robaiyah mendatangi jasad anaknya di RSUD Abdoer Rahem Situbondo.

"Pihak Tim Inafis sempat mengalami kesulitan identifikasi sidik jari karena mayat telah meninggal lebih dari 3 hari," katanya.

Ibu korban yakin bahwa jasad yang ditemukan tersebut merupakan anaknya. Hal ini karena pakaian yang melekat di jasad, yakni baju warna hitam dan celana jeans. Ciri-ciri lain yakni postur tinggi badan 170 cm dan rambut lebat ikal.

Satreskrim Polres Situbondo sampai sekarang masih belum mengantongi identitas pelaku penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa tersebut. Pihak kepolisian masih mengumpulkan beberapa bukti untuk menyelidiki kelanjutan kasus.

Jika pelaku ditangkap maka pasal yang mungkin diterapkan yakni Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana. Dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/29/094905978/identitas-mayat-di-pantai-tampora-situbondo-terungkap-korban-masih-remaja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke