Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Indonesia via "Jalur Tikus", WNA Pakistan Menikahi Warga Blitar

Kompas.com - 19/06/2023, 22:50 WIB
Asip Agus Hasani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Dua laki-laki warga negara asing (WNA) Pakistan, IM (39) dan WM (24), ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar lantaran tidak memiliki izin tinggal di wilayah Indonesia.

Berdasarkan pengakuan dari keduanya, mereka memasuki wilayah Indonesia pada September 2022 dan tinggal di Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira mengatakan pihaknya tidak menemukan sama sekali dokumen kewarganegaraan seperti paspor dari kedua WNA tersebut.

“Dugaan kami, mereka sengaja menghilangkan paspor. Sampai sekarang kita tidak bisa menemukan,” ujar Arief dalam konferensi pers, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Akhir Pelarian WNA Pakistan, Kabur dari Tahanan, Bertahan di Hutan, hingga Tertangkap Saat Cari Makan

 

Pihaknya, kata Arief, kemudian meminta informasi ke Kedutaan Besar Pakistan terkait status kewarganegaraan serta identitas dari kedua orang tersebut.

“Dan, baru minggu kemarin kita dapat konfirmasi bahwa benar mereka adalah warga negara Pakistan,” tuturnya.

Berniat menyeberang ke Australia

Meski belum genap setahun berada di Indonesia tepatnya di Kabupaten Blitar, ujarnya, salah satu dari keduanya, IM, telah memiliki istri warga Desa Kaligambir dan juga seorang anak.

Menurut Arief, IM dan istrinya yang berasal dari Blitar itu sudah bertemu sebelumnya di Malaysia ketika sama-sama menjadi pekerja migran.

Hingga pada akhir 2022, IM dan WM masuk ke Indonesia melalui Dumai, Riau, dengan jalur darat.

“Dua WNA Pakistan ini masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal guna menghindari pemeriksaan keimigrasian. Melalui jalur tikus yang memang masih cukup banyak,” ujarnya.

Selanjutnya mereka tinggal di Kabupaten Blitar di rumah istri IM di Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.

“Mereka mengaku bahwa sebenarnya hendak menyeberang ke Australia dengan bantuan seorang agen yang ada di Kupang, NTT (Nusa Tenggara Timur). Namun tidak terjadi kesepakatan dengan agen tersebut,” tutur Arief.

Pengungkapan kasus ini, ujarnya, berawal dari laporan masyarakat tentang keberadaan dua warga negara asing di Kecamatan Panggungrejo.

Baca juga: Rusak Rantai Borgol, WNA Pakistan Terduga Pelaku TPPO Kabur Lagi dari Tahanan Imigrasi Nunukan

 

Pada Februari 2023, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Kantor Imigrasi Blitar yang berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

Arief menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan upaya hukum hingga ke pengadilan terhadap kedua WNA Pakistan tersebut dengan jeratan Pasal 119, Ayat 1, Undang-undang RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Saat ini, keduanya ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Gempa M 5,3 Kabupaten Malang, Warga Terbangun dari Tidur dan Berlari ke Luar Rumah

Gempa M 5,3 Kabupaten Malang, Warga Terbangun dari Tidur dan Berlari ke Luar Rumah

Surabaya
17 Calon Haji Embarkasi Surabaya Batal Berangkat, Ada yang Diturunkan dari Pesawat karena Sesak Napas

17 Calon Haji Embarkasi Surabaya Batal Berangkat, Ada yang Diturunkan dari Pesawat karena Sesak Napas

Surabaya
Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Surabaya
Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek

Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek

Surabaya
Gempa M 5,3 Guncang Kabupaten Malang

Gempa M 5,3 Guncang Kabupaten Malang

Surabaya
Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Surabaya
Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Surabaya
Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Surabaya
Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Surabaya
Kelabuhi Warga, Pemilik 'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Kelabuhi Warga, Pemilik "Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Surabaya
Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com