Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMP Pembunuh Teman Sekelas di Mojokerto Dijerat Pasal Berlapis

Kompas.com - 15/06/2023, 21:28 WIB
Moh. Syafií,
Krisiandi

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Polisi menjeratkan pasal berlapis kepada tersangka kasus pembunuhan AE (15), siswi salah satu SMP di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan AE terungkap pada Senin (12/6/2023) lalu, setelah sebelumnya korban dilaporkan hilang sejak 15 Mei 2023.

Jenazah korban ditemukan di parit di bawah rel kereta api di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa (13/6/2023) dinihari.

Baca juga: Polisi Sebut Pembunuh Siswi SMP di Mojokerto Temperamental dan Terlibat Kejahatan di 12 TKP

Terkait kasus ini, polisi menangkap AB (15) dan MA (19) sebagai pelaku pembunuhan. AB adalah teman sekelas korban, sedangan MA, merupakan teman dari AB.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria mengungkapkan, dalam penanganan kasus tersebut, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, serta Pasal 365 KUHP.

Kedua pelaku juga dijerat dengan Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP, Pasal 80 ayat (3) Juncto Pasal 76C UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancamannya, pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 200 juta,” kata Wiwit, melalui siaran pers tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: 1 Bulan Hilang, Siswi SMP di Mojokerto Ternyata Dibunuh Teman Sekelasnya

Dijelaskan Wiwit, berdasarkan hasil pemeriksaan, pembunuhan hingga perampasan barang-barang milik korban yang dilakukan oleh AB dan MA, ternyata bukan kejahatan yang pertama kali.

Keduanya seringkali bekerja sama untuk merampas ponsel yang dipegang pengendara motor, mencuri ponsel yang ditaruh di dashboard sepeda motor, serta beberapa kali mencuri motor.

“Jadi dari hasil pengembangan penyidikan kami, bahwa yang bersangkutan ini bukan yang pertama kali melakukan kejahatan tindak pidana. Sudah sering dilakukan, berdasarkan pengakuan dari tersangka saja, sudah menyebutkan 12 kali,” ungkap Wiwit.

Selain mengungkap keterlibatan AB dan MA dalam berbagai tindakan kriminal di wilayah Kabupaten Jombang dan Mojokerto, polisi juga mengungkap adanya sikap temperamental yang ada pada diri AB.

Baca juga: Siswi SMP di Mojokerto Dibunuh Teman Sekelas, Jejak Pelaku Terungkap dari Ponsel Korban

Menurut Wiwit, sosok AB yang tega menghabisi nyawa teman sekelasnya memang memiliki sikap temperamental. Penilaian itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan catatan perilaku AB selama menempuh pendidikan di sekolahnya.

AB, ungkap dia, sempat beberapa kali dipanggil untuk menghadap guru bimbingan konseling (BK) di sekolahnya karena sikap dan temperamen selama di sekolah.

Dikatakan Wiwit, hasil pemeriksaan penyidik juga menemukan kebiasaan yang dilakukan AB dan MA setelah merampas ponsel ataupun mencuri motor.

“Setelah mendapatkan hasil, mereka mabuk. Dan, pelaku MA ini juga menggunakan uangnya untuk berbuat asusila (prostitusi),” ujar dia.

Seperti diberitakan, AB menghabisi nyawa temannya karena rasa dendam setelah dibangunkan dan ditagih iuran kelas.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Pembunuh Siswi SMP di Mojokerto, Dua Kali Setubuhi Jasad Korban

Pelaku membunuh AE pada 15 Mei 2023 malam dengan cara dicekik. Lokasi pembunuhan berada di belakang rumah pelaku, berjarak sekitar 100 - 200 meter.

Setelah membunuh AE, AB dibantu MA membuang jasad korban ke dalam parit di bawah rel kereta api di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Surabaya
Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Surabaya
Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Surabaya
Soal Dugaan ODGJ 'Dijual' di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Soal Dugaan ODGJ "Dijual" di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Surabaya
Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Surabaya
Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Surabaya
Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Surabaya
Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Surabaya
BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena 'Heat Wave'

BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena "Heat Wave"

Surabaya
Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Surabaya
Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Surabaya
Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Surabaya
Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Surabaya
Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com