Salin Artikel

Siswa SMP Pembunuh Teman Sekelas di Mojokerto Dijerat Pasal Berlapis

Seperti diketahui, kasus pembunuhan AE terungkap pada Senin (12/6/2023) lalu, setelah sebelumnya korban dilaporkan hilang sejak 15 Mei 2023.

Jenazah korban ditemukan di parit di bawah rel kereta api di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa (13/6/2023) dinihari.

Terkait kasus ini, polisi menangkap AB (15) dan MA (19) sebagai pelaku pembunuhan. AB adalah teman sekelas korban, sedangan MA, merupakan teman dari AB.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria mengungkapkan, dalam penanganan kasus tersebut, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, serta Pasal 365 KUHP.

Kedua pelaku juga dijerat dengan Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP, Pasal 80 ayat (3) Juncto Pasal 76C UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancamannya, pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 200 juta,” kata Wiwit, melalui siaran pers tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (15/6/2023).

Dijelaskan Wiwit, berdasarkan hasil pemeriksaan, pembunuhan hingga perampasan barang-barang milik korban yang dilakukan oleh AB dan MA, ternyata bukan kejahatan yang pertama kali.

Keduanya seringkali bekerja sama untuk merampas ponsel yang dipegang pengendara motor, mencuri ponsel yang ditaruh di dashboard sepeda motor, serta beberapa kali mencuri motor.

“Jadi dari hasil pengembangan penyidikan kami, bahwa yang bersangkutan ini bukan yang pertama kali melakukan kejahatan tindak pidana. Sudah sering dilakukan, berdasarkan pengakuan dari tersangka saja, sudah menyebutkan 12 kali,” ungkap Wiwit.

Selain mengungkap keterlibatan AB dan MA dalam berbagai tindakan kriminal di wilayah Kabupaten Jombang dan Mojokerto, polisi juga mengungkap adanya sikap temperamental yang ada pada diri AB.

Menurut Wiwit, sosok AB yang tega menghabisi nyawa teman sekelasnya memang memiliki sikap temperamental. Penilaian itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan catatan perilaku AB selama menempuh pendidikan di sekolahnya.

AB, ungkap dia, sempat beberapa kali dipanggil untuk menghadap guru bimbingan konseling (BK) di sekolahnya karena sikap dan temperamen selama di sekolah.

Dikatakan Wiwit, hasil pemeriksaan penyidik juga menemukan kebiasaan yang dilakukan AB dan MA setelah merampas ponsel ataupun mencuri motor.

“Setelah mendapatkan hasil, mereka mabuk. Dan, pelaku MA ini juga menggunakan uangnya untuk berbuat asusila (prostitusi),” ujar dia.

Seperti diberitakan, AB menghabisi nyawa temannya karena rasa dendam setelah dibangunkan dan ditagih iuran kelas.

Pelaku membunuh AE pada 15 Mei 2023 malam dengan cara dicekik. Lokasi pembunuhan berada di belakang rumah pelaku, berjarak sekitar 100 - 200 meter.

Setelah membunuh AE, AB dibantu MA membuang jasad korban ke dalam parit di bawah rel kereta api di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/15/212850978/siswa-smp-pembunuh-teman-sekelas-di-mojokerto-dijerat-pasal-berlapis

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com