Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pamit Beli Sate, Anak Perempuan di Malang Diduga Diculik Pria, Dibawa ke Semarang

Kompas.com - 26/05/2023, 05:50 WIB
Imron Hakiki,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MH (37), asal Kecamatan Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, Lampung ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh jajaran Satreskrim Polres Malang, Rabu (23/5/2023).

MH diduga membawa kabur anak perempuan berusia 11 tahun warga Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, sejak Sabtu (20/5/2023) lalu.

Sebelumnya, keluarga korban mengadukan kehilangan anak ke seorang polisi RW Polres Malang.

Baca juga: Pria Culik Mantan Pacar karena Cemburu, Disekap di Apartemen hingga Polisi Temukan Sabu yang Dipakai Pelaku

"Anggota Polisi RW yang dikeluhkan keluarga korban ini, bernama Aipda Arif berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres Malang," ungkap Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana saat ditemui, Kamis (25/5/2023).

Kholis menyebutkan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim gabungan Satreskrim Polres Malang bersama anggota polisi RW terkait mendapat petunjuk bahwa korban diduga dibawa lari oleh pelaku ke kawasan Semarang, Jawa Tengah.

"Benar, pelaku berhasil diamankan tim gabungan Polisi RW dan Satreskrim Polres Malang di sebuah homestay di Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah," terangnya.

Pada Sabtu malam orangtua korban mengadu ke polisi RW bahwa anak mereka tak pulang ke rumah. Padahal, korban pamit hanya untuk membeli sate yang lokasinya masih di sekitaran rumah.

Baca juga: Mantan Pacar Culik Gadis di Bandung, Polisi Temukan Narkoba di Tangan Pelaku

"Pada hari Sabtu itu, sekitar pukul 15.00 WIB, terakhir kali korban pamit membeli sate di dekat rumah, namun hingga malam tidak kunjung pulang," jelasnya.

Pihak keluarga sudah berusaha mencari ke rumah teman-teman korban namun tidak ditemukan. Proses pencarian sempat terkendala, lantaran korban tidak membawa alat komunikasi.

“Proses penyelidikan mulai menemukan titik terang saat korban menghubungi keluarganya dan mengabarkan ada di daerah Lampung, Senin (25/5/2023)," tuturnya.

Namun, dari hasil monitoring pelaku dan korban berada di kawasan Kota Semarang, di sebuah rumah tinggal sementara.

"Setelah berhasil melakukan penangkapan, pelaku dibawa kembali ke Polres Malang," jelasnya.

Hingga saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan alasan pelaku membawa lari korban tanpa sepengetahuan keluarga.

Baca juga: Pria di Lampung Jadi Korban Perampokan, Pelaku Bawa Kabur Mobil Avanza dan Culik Istri Korban

"Sementara korban saat ini sudah kembali kepada keluarga dan dalam pendampingan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang," katanya.

Pelaku terancam Pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak dibawah umur dan Pasal 81 Jo 76D atau Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda Asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda Asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com