Salin Artikel

Pamit Beli Sate, Anak Perempuan di Malang Diduga Diculik Pria, Dibawa ke Semarang

MH diduga membawa kabur anak perempuan berusia 11 tahun warga Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, sejak Sabtu (20/5/2023) lalu.

Sebelumnya, keluarga korban mengadukan kehilangan anak ke seorang polisi RW Polres Malang.

"Anggota Polisi RW yang dikeluhkan keluarga korban ini, bernama Aipda Arif berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres Malang," ungkap Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana saat ditemui, Kamis (25/5/2023).

Kholis menyebutkan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim gabungan Satreskrim Polres Malang bersama anggota polisi RW terkait mendapat petunjuk bahwa korban diduga dibawa lari oleh pelaku ke kawasan Semarang, Jawa Tengah.

"Benar, pelaku berhasil diamankan tim gabungan Polisi RW dan Satreskrim Polres Malang di sebuah homestay di Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah," terangnya.

Pada Sabtu malam orangtua korban mengadu ke polisi RW bahwa anak mereka tak pulang ke rumah. Padahal, korban pamit hanya untuk membeli sate yang lokasinya masih di sekitaran rumah.

"Pada hari Sabtu itu, sekitar pukul 15.00 WIB, terakhir kali korban pamit membeli sate di dekat rumah, namun hingga malam tidak kunjung pulang," jelasnya.

Pihak keluarga sudah berusaha mencari ke rumah teman-teman korban namun tidak ditemukan. Proses pencarian sempat terkendala, lantaran korban tidak membawa alat komunikasi.

“Proses penyelidikan mulai menemukan titik terang saat korban menghubungi keluarganya dan mengabarkan ada di daerah Lampung, Senin (25/5/2023)," tuturnya.

Namun, dari hasil monitoring pelaku dan korban berada di kawasan Kota Semarang, di sebuah rumah tinggal sementara.

"Setelah berhasil melakukan penangkapan, pelaku dibawa kembali ke Polres Malang," jelasnya.

Hingga saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan alasan pelaku membawa lari korban tanpa sepengetahuan keluarga.

"Sementara korban saat ini sudah kembali kepada keluarga dan dalam pendampingan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang," katanya.

Pelaku terancam Pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak dibawah umur dan Pasal 81 Jo 76D atau Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/26/055016378/pamit-beli-sate-anak-perempuan-di-malang-diduga-diculik-pria-dibawa-ke

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke