Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Hentikan Kasus Pungli di Pemkot Surabaya, Ini Alasannya

Kompas.com - 12/05/2023, 06:35 WIB
Ghinan Salman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak secara resmi menghentikan penyelidikan kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pegawai outsourcing (OS) Pemerintah Kota Surabaya.

Kasus tersebut telah dikembalikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota Surabaya sekitar dua bulan yang lalu.

"Kasus dikembalikan ke Dispendukcapil Pemkot Surabaya, sekitar dua bulan lalu melalui surat. Pada prinsipnya berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak terlapor bukan terindikasi korupsi, tapi penipuan," ungkap Ananto Tri Sudibdo, Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Kamis (11/5/2023). 

Baca juga: Kasus Pungli PTSL Rp 130 Juta, Mantan Kades Cikupa Tangerang Divonis 2 Tahun Penjara

Kejari juga menekankan kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk membuat aturan yang jelas dalam merekrut tenaga kontrak atau outsourcing di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

"Kami rekomendasikan ke Pemkot Surabaya untuk membuat regulasi rekrutmen yang berlaku di seluruh OPD. Harusnya sama tolak ukurnya. PU (Dinas Pekerjaan Umum) bagaimana, dinas lainnya juga bagaimana," ujar dia. 

Dalam pemeriksaan kasus ini, ditemukan dua korban yang merasa dirugikan oleh oknum tenaga kontrak yang bekerja di Dispendukcapil Pemerintah Kota Surabaya. 

"Kedua korban tersebut ditipu Rp 20 juta. Korban tersebut adalah pegawai tenaga outsourcing Dispendukcapil Surabaya," kata Ananto. 

Dengan demikian, Kejari Tanjung Perak menganggap kasus ini sebagai perkara pidana umum dan bukan tindak pidana korupsi.

Berkas kasusnya telah dikembalikan kepada Dispendukcapil, sedangkan Pemkot Surabaya diberi saran untuk menerapkan aturan yang konsisten dalam merekrut tenaga kontrak di seluruh OPD.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga telah meminta Korps Adhyaksa untuk menangani kasus pungli yang terjadi di lingkungan pemerintah setempat.

Dalam hal ini, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pimpinan Kejaksaan agar menindaklanjuti laporan tersebut.

"Saya sudah berkomunikasi dengan pimpinan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk melaporkan kasus ini," kata Eri.

Sebagai informasi, modus operandi pekerja kontrak Pemerintah Kota Surabaya adalah dengan memudahkan status mereka menjadi outsourcing dengan membayar uang dalam jumlah besar.

Baca juga: Kasus Pungli Dana SPI Universitas Udayana Bali, 300 Mahasiswa Diminta Setor Rp 10 Juta

Kasus pungutan liar ini dilaporkan beberapa waktu lalu karena pelaku telah menerima uang namun tidak memenuhi janji untuk mengubah status korban menjadi outsourcing, sehingga dianggap sebagai penipuan.

"Kejadian pungli itu sebenarnya sudah lama, sekitar tahun 2020 atau 2021. Pungli itu dilaporkan karena pelaku sudah menerima uang dan korban tidak menjadi outsourcing, sehingga dianggap penipuan," tutur Eri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com