Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi yang Dilahirkan Bocah 13 Tahun di Trenggalek Diadopsi, Pengacara: Ada Tali Asih Rp 5 Juta

Kompas.com - 19/04/2023, 17:47 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AY, siswi kelas 1 SMP di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur yang berusia 13 tahun melahirkan bayi tanpa diketahui bapak biologis anaknya.

AY melahirkan bayi laki-laki pada 13 Maret 2023 di rumah ibu asuhnya di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.

AY sendiri adalah seorang yatim piatu yang diasuh oleh saudara jauh ibunya. Sedangkan kakak laki-laki korban, PN (23) diasuh bibi dari pihak bapaknya yaitu IN (47).

IN dan PN pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Trenggalek untuk mengetahui pria yang menghamili AY.

Baca juga: Bocah 13 Tahun Yatim Piatu di Trenggalek Melahirkan lalu Dipisahkan dengan Bayinya, Keluarga Lapor Polisi

Saat ini AY dipisahkan dari bayinya. Oleh ibu asuh AY, bayi AY diberikan ke orang lain untuk diadopsi.

IN, pelapor yang juga bibi korban mengatakan secara pribadi ia tak keberatan bayi AY yang berjenis kelamin laki-laki itu diadopsi oleh orang lain.

Terlebih lagi, IN telah berbicara langsung dengan warga Desa/Kecamatan Gandusari yang berniat mengadopsi bayi tersebut.

"Saya juga melihat keponakan saya ini masih punya masa depan panjang. Jika memang harus mengurus bayi tentu saja akan berdampak pada prestasinya di sekolah," ucap IN.

Hanya saja ia menyayangkan proses pengambilan bayi yang terkesan asal-asalan dan terburu-buru tanpa melalui proses hukum yang jelas.

Baca juga: Suami Bunuh Istri karena Tak Diizinkan Menikahi Adik Ipar yang Dihamili Pelaku, Ini Kronologinya

"Kalau saya ikhlas, orangnya juga berkecukupan secara ekonomi, hanya bisa menyarankan status adopsinya sesuai hukum," tambah IN.

Sementara itu penasihat hukum IN, Irfan Firdianto mengatakan proses adopsi anak memang harus melalui proses peradilan, jika tidak maka hal tersebut ilegal.

"Apalagi dalam surat perjanjian tersebut tertulis ada uang bertuliskan bentuk tali asih sebesar Rp 5 juta. Hal itu patut dijelaskan, apakah memang bentuk suka rela dari orang yang mengadopsi ataukah pihak dari ibu asuh korban yang memasang harga," ucap Irfan.

Jika memang uang tersebut diberikan secara sukarela dan benar-benar sebagai bentuk tali asih maka hal tersebut tidak menjadi masalah.

"Namun jika ada permintaan uang dengan nilai sekian dari keluarga ibu asuh korban, maka bisa masuk human trafficking," pungkasnya.

Baca juga: Kisah Siswi SMP di Wonogiri yang Jadi LC Karaoke, Dihamili Guru, Ayah Sakit, Ibu Nikah Lagi

Dinsos beri pendampingan

Plt Kepala Dinsos P3A Trenggalek, Ratna Sulistyowati, mengatakan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) telah mengambil sejumlah langkah baik untuk AY maupun bayinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com