Salin Artikel

Bayi yang Dilahirkan Bocah 13 Tahun di Trenggalek Diadopsi, Pengacara: Ada Tali Asih Rp 5 Juta

AY melahirkan bayi laki-laki pada 13 Maret 2023 di rumah ibu asuhnya di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.

AY sendiri adalah seorang yatim piatu yang diasuh oleh saudara jauh ibunya. Sedangkan kakak laki-laki korban, PN (23) diasuh bibi dari pihak bapaknya yaitu IN (47).

IN dan PN pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Trenggalek untuk mengetahui pria yang menghamili AY.

Saat ini AY dipisahkan dari bayinya. Oleh ibu asuh AY, bayi AY diberikan ke orang lain untuk diadopsi.

IN, pelapor yang juga bibi korban mengatakan secara pribadi ia tak keberatan bayi AY yang berjenis kelamin laki-laki itu diadopsi oleh orang lain.

Terlebih lagi, IN telah berbicara langsung dengan warga Desa/Kecamatan Gandusari yang berniat mengadopsi bayi tersebut.

"Saya juga melihat keponakan saya ini masih punya masa depan panjang. Jika memang harus mengurus bayi tentu saja akan berdampak pada prestasinya di sekolah," ucap IN.

Hanya saja ia menyayangkan proses pengambilan bayi yang terkesan asal-asalan dan terburu-buru tanpa melalui proses hukum yang jelas.

"Kalau saya ikhlas, orangnya juga berkecukupan secara ekonomi, hanya bisa menyarankan status adopsinya sesuai hukum," tambah IN.

Sementara itu penasihat hukum IN, Irfan Firdianto mengatakan proses adopsi anak memang harus melalui proses peradilan, jika tidak maka hal tersebut ilegal.

"Apalagi dalam surat perjanjian tersebut tertulis ada uang bertuliskan bentuk tali asih sebesar Rp 5 juta. Hal itu patut dijelaskan, apakah memang bentuk suka rela dari orang yang mengadopsi ataukah pihak dari ibu asuh korban yang memasang harga," ucap Irfan.

Jika memang uang tersebut diberikan secara sukarela dan benar-benar sebagai bentuk tali asih maka hal tersebut tidak menjadi masalah.

"Namun jika ada permintaan uang dengan nilai sekian dari keluarga ibu asuh korban, maka bisa masuk human trafficking," pungkasnya.

Dinsos beri pendampingan

Plt Kepala Dinsos P3A Trenggalek, Ratna Sulistyowati, mengatakan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) telah mengambil sejumlah langkah baik untuk AY maupun bayinya.

"Yang pertama kami memberikan pelayanan pendampingan hukum untuk pelaporan di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Trenggalek oleh LBH Muhammadiyah," kata Ratna, Senin (17/4/2023).

P2TP2A juga memberikan layanan rehabilitasi kesehatan dari nidan desa setempat baik untuk AY maupun bayinya.

Selain kesehatan secara fisik, petugas juga memberi perhatian terhadap kesehatan psikis AY.

"Pasti kita berikan trauma healing dengan pendampingan oleh tim psikolog kami, mulai dari korban masih sangat trauma belum bisa diajak komunikasi dengan baik," jelas Ratna.

Menurut Ratna, proses trauma healing ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, prosesnya membutuhkan waktu yang lama.

Terlebih lagi kasus trauma pada anak penanganannya akan lebih sulit dibandingkan orang dewasa.

"Pemeriksaan lanjutan kita lakukan di Pusat Krisis Terpadu (PKT) RS dr Soedomo termasuk pelayanan pemeriksaan oleh psikiater," jelas Ratna.

P2TP2A juga akan memberikan pelayanan pendampingan melalui pekerja sosial untuk persiapan adopsi bagi bayi yang bersangkutan.

"Ini dilakukan untuk memastikan proses sesuai ketentuan yang berlaku termasuk pengurusan akta kelahiran bagi bayi serta memastikan yang bersangkutan memiliki kartu BPJS yang aktif," tambah Ratna.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dinsos Trenggalek Fasilitasi Adopsi Bayi yang Dilahirkan oleh Anak 13 Tahun, Keluarga Angkat Bicara

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/19/174700278/bayi-yang-dilahirkan-bocah-13-tahun-di-trenggalek-diadopsi-pengacara--ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke