Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Hotman Paris, Ibu Santri yang Tewas Dianiaya Senior di Sragen: Selama 5 Bulan, Pelaku Tak Ditahan

Kompas.com - 18/04/2023, 03:25 WIB
Sukoco,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com- Jumasri (38) dan Dwi Minto Waluyo, warga Desa Katikan, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, Jawa Timur mengadu ke pengacara senior Hotman Paris melalui Kopi Joni dan Hotman 911.

Jumasri menuntut keadilan atas kematian DWW (14), putranya yang tewas saat menimba ilmu di Pondok Pesantren Ta'mirul Islam Masaran, Sragen, Jawa Tengah pada Minggu (20/11/2022).

”Saya mengadu ke Kopi Joni dan Hotman 911 supaya dapat keadilan untuk anak saya,” ujar Jumasri melalui sambungan telepon, Senin (17/04/2023).

Baca juga: Duka Orangtua Santri Asal Ngawi, Putranya Tewas di Ponpes Sragen: Ada Luka di Dada Jenazah

Bolak-balik Banten-Jakarta

Dia mengaku berangkat dari Ngawi menuju rumah saudaranya di Banten pada Sabtu (8/4/2023).

Selama lima hari, Jumasri mengaku bolak-balik Banten-Jakarta untuk menanti kehadiran Hotman di Kopi Joni. Beruntung pada Sabtu (15/4/2023) pagi dia bisa bertemu dengan Hotman dan mengadukan kesedihannya.

“Berangkat dari Banten jam 05.00 WIB, tokonya belum buka kita sanggong di situ. Pulang jam 09.00 WIB malam atau 22.00 WIB, kalau enggak ketemu. Kemarin hari Sabtu kita bisa ketemu, kami ingin memperjuangkan nasib anak saya karena pelaku tidak dihukum dan dua provokator yang melarang santri lain menolong anak saya tidak diproses hukum,” ucapnya.

Jumasri mengaku kecewa dengan proses hukum atas kematian putranya. Sebab dalam kasus putranya tersangka berinisial MH (17) tidak ditahan.

Dia membandingkan dengan kasus penganiayaan Mario.

“Pacarnya Mario saja yang usianya 15 tahun bisa ditahan, ini keduanya tidak diproses hukum,” jelasnya.

Baca juga: Viral Hotman Paris Dapat Aduan Orangtua yang Anaknya Meninggal Dianiaya di Pesantren di Sragen, Polda Jateng: Sudah Ditangani

Sebut pelaku belum ditahan

Jumasri mengaku lima kali datang ke Kopi Joni untuk bertemu Hotman Paris dan mengadukan kasusnya ke Hotman 911. Sebab, penganiaya anaknya hingga tewas tak juga ditahan oleh pihak kepolisian.

Dia juga menuntut dua provokator yang diduga melarang santri lain menolong anaknya saat dianiaya oleh pelaku juga diproses hukum. 

"Selama 5 bulan itu pelaku tidak ditahan padahal pelaku sudah berusia 17 tahun,” imbuhnya.

Baca juga: Banjir Bandang Terjang Ngawi, 1 Rumah Roboh

Dalam unggahan video yang beredar melalui media sosial, pengacara Hotman mengatakan bahwa pelaku penganiayaan yang telah berusia 17 tahun tidak ditahan selama menjalani penyidikan hingga kasus disidangkan.

Dalam video yang berdurasi 2 menit 40 detik itu, Hotman Paris juga menyampaikan permintaan Jumasri agar dua santri senior yang melarang santri lain menolong korban saat kejang-kejang turut diproses hukum.

“Kepada Pak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sragen, ibu ini anaknya meninggal karena korban penganiayaan di suatu pesantren, salah satu pelakunya sudah diadili tapi sampai saat ini belum ditahan. Padahal menurut undang undang peradilan anak, anak usia 14 tahun boleh ditahan,” kata Hotman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com