Salin Artikel

Update Kasus Suami Bakar Istri Siri dan Anak Tiri di Surabaya, Satu Korban Meninggal Dunia

KOMPAS.com - Proses hukum kasus suami bakar istri siri dan dua anak tirinya di Jalan Dukuh Bulu Gang Kinco, Lontar, Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Kamis (13/4/2023), tak berjalan mulus.

Polisi masih terhambat dalam menyelidiki kasus tersebut karena terhalang kondisi kesehatan korban serta pelaku.

Pelaku pembakaran istri dan kedua anak tirinya itu adalah Sutikno (55). Dia tega membakar istri sirinya, NNZ (37), serta kedua anak tirinya, DRLS (17), dan AB (8).

Akibatnya, ketiga korban harus menjalani perawatan intensif di IGD RSUD dr. Soetomo Surabaya, karena luka bakar serius yang dialami ketiganya.

Kondisi serupa juga dialami pelaku, dia sempat dirawat sementara di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH), sebelum dipindahkan ke RSUD dr. Soetomo Surabaya.

Satu korban meninggal dunia

Nasib nahas dialami salah satu korban. Usai berjuang selama empat hari perawatan, NNZ, istri siri pelaku, mengembuskan napas terakhir pada Senin (17/4/2023) sekitar pukul 04.05 WIB.

NNZ mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuhnya dengan tingkat keparahan mencapai 90 persen.

Sementara DRLS, hingga saat ini masih dalam kondisi koma atau tak sadarkan diri akibat luka bakar yang dialaminya.

Penjelasan polisi

Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya, Ipda Bambang Setiawan memastikan, pihaknya akan tetap menyelidiki kasus penganiyaan tersebut yang telah merenggut nyawa salah satu korban.

Akan tetapi, dia mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan penanganan medis terhadap pelaku.

"Masih proses penyelidikan dan penyidikan, dan menunggu perkembangan yang di rumah sakit (pelaku)," kata Bambang, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (17/4/2023).

Kesaksian tetangga

Tetangga korban sekaligus saksi dalam kejadian tersebut, Atin (51), mengaku bahwa para tetangga telah mendengar kabar meninggalnya NNZ.

Atin menyampaikan, NNZ yang dikenal sebagai penjual jajanan di Pasar Pradah, Lontar, Sambikerep, Surabaya, kini telah dibawa dan dimakamkan oleh pihak keluarganya di Dusun Sumber Pucung, RT 18, RW 04, Tirtomoyo, Ampel Gading, Kabupaten Malang, Jatim.

"Tadi pagi jam 04.05 saya mendapat kabar dari keluarga yang jaga korban kebakaran di RS, kalau korban (NNZ) sudah meninggal. Langsung dibawa ke Malang," ujar Atin.

Sebelumnya, Atin menduga, pelaku telah merencanakan dan menyiapkan aksi pembakaran terhadap korban.

"Sepertinya memang direncanakan. Iya, bensinnya bawa sendiri. Tadi ada 1 jeriken kecil yang ukuran 2 liter dan galon air mineral ukuran 5 liter, tapi bensinnya masih utuh," ungkap Atin, Jumat (14/4/2023) pagi.

Polisi pun telah menyita semua barang bukti tersebut serta motor Yamaha Sigma milik Sutikno.

"Motornya juga diparkir di depan sana. Ada botol bensinnya. Dibawa semua oleh polisi," tandasnya.

Sementara itu, saksi mata lainnya, Ngadinem (74), pelaku sempat membuat kegaduhan dengan cara memecahkan kaca depan rumah korban.

Melalui lubang kaca itulah pelaku menyiramkan dua liter bensin dalam wadah botol jeriken ke area ruang tengah rumah.

Di tempat itu, NNZ tengah tertidur di atas kasur lipat, sedangkan DRLZ tidur di kamar dekat dengan ruangan tersebut.

Usai tubuh para korban basah oleh cairan bensin, pelaku kemudian menyalakan korek api dari lubang kaca tersebut.

"Padahal sudah terbakar, masih disirami terus pakai bensin. Bensinnya yang masih utuh dalam jeriken (5 liter). Dia bawa 2 kemasan bensin, jeriken 5 liter dan wadah 2 liter," ucap Ngadinem.

"Nah yang 2 liter habis, yang 5 liter masih utuh. Sudah diamankan polisi semua. Sutikno juga terluka," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "UPDATE Suami Bakar Istri Siri dan Anak Tiri di Surabaya, Penyelidikan Terkendala Kondisi Pelaku"

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/17/164534078/update-kasus-suami-bakar-istri-siri-dan-anak-tiri-di-surabaya-satu-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke