Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

E-Ticket Akan Diberlakukan di Pelabuhan Jangkar Situbondo, Berlaku untuk Tujuan Pelabuhan Lembar

Kompas.com - 04/04/2023, 09:34 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Sistem e-ticket akan segera diterapkan di Pelabuhan Jangkar Situbondo, Jawa Timur untuk kapal tujuan tertentu.

Koordinator UPT Pelabuhan Pengumpan Regional (PPR) Banyuwangi Wilayah Jangkar, Situbondo, Tri Wahyono mengungkapkan, sistem e-ticket hanya diberlakukan dari Pelabuhan Jangkar menuju Pelabuhan Lembar.

Baca juga: Simpan 6,5 Kg Bubuk Mesiu, 2 Orang di Situbondo Ditangkap

Sedangkan untuk perjalanan daerah lain tetap menggunakan tiket manual.

"Itu kebijakan Dishub Kabupaten Situbondo, sedangkan untuk sistem existing (biasa) menggunakan tiket manual seperti ke Madura dan pulau-pulau kecil lainnya," katanya kepada Kompas.com, Selasa (4/4/2023).

Dia menyatakan kebijakan tersebut baru diberlakukan pada tahun 2023 setelah sebelumnya menggunakan sistem manual. Sistem e-ticket tersebut hanya ditujukan untuk perjalanan jarak jauh.

"Dari Jangkar ke Lembar itu long distance," katanya.

Baca juga: Kontainer yang Jatuh ke Laut di Pelabuhan Namlea Dibongkar, Polisi: Berisi Bahan Kimia Berbahaya

Sistem e-ticketing juga diberlakukan saat arus balik.

"Untuk mudik gratis pakai e-ticket memesan online di laman Dishub Provinsi, diberlakukan dari tanggal 13 April sampai 19 April, dan arus balik dari Pulau Raas ke Jangkar dari tanggal 30 April sampai 4 Mei," katanya.

Dia menyatakan, tujuan diberlakukannya mudik gratis e-ticket dari Pulau Raas adalah untuk membantu para penumpang yang menemukan kendala.

"Yang sering banyak masalah itu di Pulau Raas sehingga diadakannya mudik gratis untuk balik ke Situbondo," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com