Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Kepsek di Lumajang Terjaring OTT Pungli, Diduga Potong Bantuan PIP Siswa

Kompas.com - 03/04/2023, 06:43 WIB
Miftahul Huda,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com -  Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ditangkap oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kepolisian Resor (Polres) Lumajang.

SS (55) ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar terhadap siswa penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca juga: Jejak Fakta Kasus Suap Masuk Bintara di Polda Jateng, 5 Polisi Kena OTT hingga Sanksi

Sejak 2021

Wakapolres Lumajang Kompol Andi Febriyanto mengatakan, SS ditangkap tim saber pungli pada 29 Maret 2023 di sekolahnya saat proses penyaluran dana bantuan PIP.

Menurut Andi, praktik pungutan liar yang dilakukan oknum kepala sekolah itu sudah berlangsung selama dua tahun terakhir sejak 2021.

Diketahui pada tahun 2021, terdapat 18 siswa penerima PIP yang menjadi korban pungutan liar. Sedangkan di tahun 2022, ada 33 siswa yang menjadi korban.

Baca juga: Dituding Pungli, KPU Lebak Kembalikan Pungutan Pajak Honor Petugas Pentarlih hingga PPK

Besaran pungutan liar yang diambil dari penerima PIP beragam. Bagi penerima PIP kelas 1 dengan besaran bantuan Rp 225.000 dilakukan pemotongan sebesar Rp 25.000.

Sedangkan siswa kelas 2-6  penerima bantuan PIP sebesar Rp 450.000 dipotong sebesar Rp 50.000.

"Pelaku seorang kepala sekolah melakukan pungutan terhadap siswa SDN 01 Rowokangkung yang menerima PIP.  Tahun 2021 terdapat 18 murid, sedangkan tahun 2022 sebanyak 33 murid," kata Andi di Lumajang, Minggu (2/4/2023).

Berdalih santunan

Kepada polisi, SS mengaku hasil pungutan yang dilakukan itu akan digunakan untuk kegiatan santunan anak yatim yang rencananya akan digelar bulan Muharam tahun ini.

Namun, belum sampai terlaksana, gelombang protes menolak potongan bantuan dana PIP yang dilakukan sekolah sudah muncul dari para wali murid.

"Sudah dilakukan rapat oleh wali murid bersama dengan komite dan perangkat pendidikan lainnya. Hasilnya dana yang terkumpul sebesar Rp 2.425.000 akan dikembalikan sepenuhnya kepada wali murid," terang Andi.

Bukan kali pertama

Penangkapan oknum guru yang memotong dana bantuan PIP bukan kali pertama tahun ini. Sebelumnya, tim saber pungli juga melakukan OTT terhadap oknum guru SMPN di Kunir berinisial TS (29).

TS melakukan pemotongan dana bantuan dengan dalih untuk biaya administrasi yang harus dibayarkan oleh penerima bantuan.

Siswa penerima dana bantuan PIP sebesar Rp 375.000 diminta menyerahkan biaya admin sebesar Rp 50.000. Siswa penerima dana bantuan PIP sebesar Rp 750.000 diminta menyerahkan biaya admin sebesar Rp 100.000.

Sedangkan siswa penerima dana bantuan PIP sebesar Rp 1.500.000 atau lebih, diminta menyerahkan biaya admin sebesar Rp 200.000.

Baca juga: 2 Pencuri Motor Asal Lumajang Ditangkap di Banyuwangi, 2 Pelaku Lainnya Kabur

"Jadi orangtua siswa ini dikumpulkan dulu sebelum PIP cair. Di sana, pihak sekolah mengarahkan wali murid untuk setor uang administrasi begitu uangnya cair," terang Andi.

"Setelah dana PIP cair, tersangka ini meminta kepada wali murid untuk menyerahkan biaya administrasi kepada pihak sekolah dengan besaran yang bervariasi tergantung berana besaran dana bantuan PIP yang diterima siswa," tambahnya.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di SMPN 2 Kunir, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 buku rekening siswa penerima PIP dan uang tunai yang diduga hasil pungutan liar sebesar Rp 6.350.000.

"Komitmen kami tidak boleh ada praktik pungutan liar di Kabupaten Lumajang dalam segala lini pelayanan terhadap masyarakat karena ini adalah program nasional untuk menyapu bersih oknum-oknum pelaku pungli," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com