Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Jember Curi 3 TV LED di Mal, Menginap dan Pura-pura Jadi Pembeli

Kompas.com - 24/03/2023, 17:34 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – OTH, warga Desa Tegalwangi, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diamankan jajaran Polsek Kaliwates pada Rabu (22/3/2023) atas dugaan pencurian barang TV LED di mal Transmart Jember.

Wakapolsek Kaliwates AKP Subagio mengatakan, kasus pencurian tersebut bermula saat pelaku berkunjung ke mal seperti layaknya pengunjung pada umunya. Ketika mal sudah tutup, pelaku tidak pulang dan menginap di dalamnya.

“Pelaku sembunyi di area permainan trans studio di lantai 5,” kata Subagio kepada Kompas.com via telepon, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Pria di Jember Bunuh Lelaki yang Diduga Selingkuhan Istrinya, Kesal Korban Sering Geber Motor di Depan Warung

Kemudian, lanjut dia, ketika lampu sudah dimatikan, pelaku turun ke lantai 1 tempat barang elektronik. Dia mengambil tiga unit TV LED dan membawanya kembali ke lantai 5.

“Lalu pada keesokan harinya, pelaku pesan taksi online untuk pulang,” tambah dia.

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Jember, Kepala BPBD: Tidak Terasa Getarannya

Setelah mendapatkan taksi online, pelaku turun ke lantai 1 dengan membawa televisi tersebut menggunakan troli layaknya selesai membeli. Setelah itu, pelaku membawa pulang barang curian tersebut.

Perbuatan pelaku ini diketahui setelah karyawan mal melakukan pengecekan jumlah barang elektronik. Ternyata, berkurang tiga televisi. Kemudian, petugas tersebut mengecek rekaman CCTV.

CCTV tersebut merekam perbuatan pelaku di dalam mal tersebut. Setelah itu, karyawan mal tersebut menjebak melaku karena yakin pelaku akan kembali melakukan pencurian dengan modus yang sama.

Akhirnya, pada 22 Maret 2023, pelaku kembali melakukan aksinya mencuri barang elektronik. Petugas keamanan yang sudah berjaga langsung mengamankan pelaku. Setelah itu, melaporkan kasus itu pada Polsek Kaliwates.

“Hasil interogasi, barang elektronik itu dijual untuk membayar utang,” tambah dia.

Pihak mal mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta akibat pencurian itu.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com