Salin Artikel

Pria di Jember Curi 3 TV LED di Mal, Menginap dan Pura-pura Jadi Pembeli

JEMBER, KOMPAS.com – OTH, warga Desa Tegalwangi, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diamankan jajaran Polsek Kaliwates pada Rabu (22/3/2023) atas dugaan pencurian barang TV LED di mal Transmart Jember.

Wakapolsek Kaliwates AKP Subagio mengatakan, kasus pencurian tersebut bermula saat pelaku berkunjung ke mal seperti layaknya pengunjung pada umunya. Ketika mal sudah tutup, pelaku tidak pulang dan menginap di dalamnya.

“Pelaku sembunyi di area permainan trans studio di lantai 5,” kata Subagio kepada Kompas.com via telepon, Jumat (24/3/2023).

Kemudian, lanjut dia, ketika lampu sudah dimatikan, pelaku turun ke lantai 1 tempat barang elektronik. Dia mengambil tiga unit TV LED dan membawanya kembali ke lantai 5.

“Lalu pada keesokan harinya, pelaku pesan taksi online untuk pulang,” tambah dia.

Setelah mendapatkan taksi online, pelaku turun ke lantai 1 dengan membawa televisi tersebut menggunakan troli layaknya selesai membeli. Setelah itu, pelaku membawa pulang barang curian tersebut.

Perbuatan pelaku ini diketahui setelah karyawan mal melakukan pengecekan jumlah barang elektronik. Ternyata, berkurang tiga televisi. Kemudian, petugas tersebut mengecek rekaman CCTV.

CCTV tersebut merekam perbuatan pelaku di dalam mal tersebut. Setelah itu, karyawan mal tersebut menjebak melaku karena yakin pelaku akan kembali melakukan pencurian dengan modus yang sama.

Akhirnya, pada 22 Maret 2023, pelaku kembali melakukan aksinya mencuri barang elektronik. Petugas keamanan yang sudah berjaga langsung mengamankan pelaku. Setelah itu, melaporkan kasus itu pada Polsek Kaliwates.

“Hasil interogasi, barang elektronik itu dijual untuk membayar utang,” tambah dia.

Pihak mal mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta akibat pencurian itu.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/24/173456378/pria-di-jember-curi-3-tv-led-di-mal-menginap-dan-pura-pura-jadi-pembeli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke