Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengiriman 17 CPMI Ilegal Asal Lombok Digagalkan, 1 Orang dalam Kondisi Hamil, Dijanjikan Kerja di Arab Saudi

Kompas.com - 08/03/2023, 06:16 WIB
Pythag Kurniati

Editor

LOMBOK, KOMPAS.com- Sebanyak 17 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal asal Lombok nyaris menjadi korban pengiriman PMI ilegal ke luar negeri.

Satu di antara mereka bahkan dalam kondisi hamil. Belasan CPMI ilegal tersebut dijanjikan akan berangkat ke Arab Saudi.

Sempat berada di Lumajang, Jawa Timur selama 10 hari, 17 CPMI tersebut akhirnya diamankan oleh petugas.

Baca juga: Polres Lumajang Ungkap Pengiriman CPMI Ilegal ke Luar Negeri, 3 Orang Jadi Tersangka

Sindikat dibekuk

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang menjelaskan ada tiga tersangka dalam kasus pengiriman CPMI ilegal tersebut.

Dua di antaranya adalah seorang perempuan berinsial LJ dan suami LJ yakni H, yang merupakan warga Lumajang.

LJ (47) dan H (39) berperan sebagai pencari CPMI dibantu petugas lapangan di Lombok.

Satu tersangka lainnya ialah SR (50), warga Jakarta Timur yang merupakan pemesan.

"Modusnya SR memesan CPMI kepada LJ dan H sebagai sponsor," kata Boy, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Gagalkan Keberangkatan 9 CPMI Ilegal, Polisi Amankan 1 Orang Terduga Tekong

Selanjutnya mereka menugaskan petugas lapangan di Lombok untuk mencarikan dan mengumpulkan dokuman kependudukan CPMI dan disetor ke SR.

"Kalau disetujui maka akan ditransfer uang 50 persen untuk perjalanan CPMI itu ke Lumajang," lanjut dia.

Kini tiga tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 atau Pasal 83 jo Pasal 68 jo Pasal 5 huruf (b), (c), (d), (e) UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo Pasal 1 PP Nomor 59 Tahun 2021 dan atau UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," kata Boy

Diapresiasi oleh BP2MI

Pencegahan pengiriman CPMI ilegal tersebut diapresiasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan 17 CPMI itu akan diberangkatkan secara nonprosedural untuk menjadi Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).

"Ada upaya pencegahan di dua tempat di hari yang sama, Lumajang Jawa Timur dan Bengkalis Riau. Kami apresiasi kolaborasi yang terus dilakukan bersama dengan jajaran kepolisian dan TNI," kata Benny, seperti dikutip dari Antara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lumajang, Miftahul Huda | Editor: Andi Hartik) Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com