SITUBONDO, KOMPAS.com - Sebanyak 40 motor yang tak memiliki surat-surat lengkap dan memakai knalpot brong disita personel Polres Situbondo.
Puluhan motor itu ditahan saat polisi menggelar razia balapan liar. Razia itu digelar setelah polisi menerima keluhan masyarakat terkait aksi balap liar di Jalan Pemuda dan Jalan PB Sudirman, Kecamatan Situbondo.
Baca juga: Jalur Pantura di Situbondo Terancam Putus akibat Abrasi
"Banyak laporan tentang mereka (pembalap), bahkan ada yang khusus melapor ke kami ada masyarakat ditabrak ketika balapan, hal itu dilaporkan saat sedang dalam pertemuan para tokoh Situbondo kemarin," ucap Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Suwarno di Situbondo, Minggu (26/2/2023).
Dalam razia balap liar itu, polisi menggelar razia di sejumlah lokasi. Setelah razia, polisi menyita 40 motor yang tak memiliki surat lengkap dan memakai knalpot brong.
Suwarno menyebut, polisi akan menghancurkan knalpot brong dari puluhan motor yang disita tersebut.
"Rata-rata buatan sendiri, kami akan melakukan pembasmian knalpot brong dalam waktu dekat, kondisinya juga sudah sangat banyak," tuturnya.
Dari puluhan motor yang sempat ditahan, beberapa di antaranya telah dikembalikan. namun, motor yang dipakai untuk balap liar masih ditahan di kantor polisi.
"Saya sudah menetapkan penahanan sepeda motor kemarin selama satu bulan, supaya remaja ini jera dan menunggu tidak menggunakan sepeda motornya," katanya.
Penahanan motor itu dilakukan untuk membuat para pelaku jera. Sehingga, pelaku bisa merasakan kerugian akibat perbuatannya itu.
Setelah sebulan ditahan, motor yang disita itu tak dikembalikan begitu saja. Pemilik harus tetap melalui proses sidang tilang di pengadilan.
Baca juga: Rengginang Hitam, Makanan Khas Pesisir Situbondo yang Jadi Andalan Penyangga Ekonomi
Selain itu, pemilik juga harus membawa knalapot standar pabrikan untuk mengambil motornya yang memakai knalpot brong di Mapolres Situbondo.
"Setelah sebulan nanti tidak langsung diberikan, pemilik harus mengikuti sidang tilang dan membawa knalpot aslinya kami liat langsung pergantian knalpot," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.