Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis PN Surabaya, Mas Bechi Tetap Divonis 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 14/02/2023, 07:06 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Mohammad Subchi Azal Tsani (Mas Bechi) tetap divonis tujuh penjara atas kasus pencabulan santri di kompleks pesantren milik orangtuanya.

Vonis tersebut seperti bunyi putusan atau vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1361/PID.B/2022/PN.SBY yang dibacakan 17 November 2022.

Baca juga: Jamu Khofifah Makan Malam di Surabaya, Prabowo: Saya Banyak Belajar dari Beliau

Hal itu karena Pengadilan Tinggi Surabaya dalam putusan nomor 1401/PID/2022/PT SBY mengeluarkan putusan menguatkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas upaya banding yang dilakukan pihak Bechi.

"Menerima permintaan banding yang diajukan penuntut umum dan terdakwa melalui penasihat hukumnya. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang dimintakan banding tersebut," demikian bunyi petikan vonis majelis hakim Pengadilan Tinggi Surabaya tertanggal 2 Februari 2023 dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung.

Penasihat hukum Bechi, Gede Pasek Suardika membenarkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya itu telah keluar.

"Surat pemberitahuan kepada kami sudah masuk," katanya dikonfirmasi Senin (13/2/2022).

Namun pihaknya sampai saat ini masih menunggu sikap Bechi dan keluarganya.

"Keputusan ada di Mas Bechi dan keluarga," jelasnya.


Pihaknya masih berpendapat bahwa fakta sidang dan alat bukti selama proses persidangan masih sangat lemah dan jauh dari dakwaan jaksa.

"Namun putusannya tetap menghukum dari seharusnya membebaskan," terang Gede.

Seperti diberitakan, putra kiai di salah satu pesantren ternama di Jombang itu dinilai melanggar Pasal 289 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Undang-undang 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Baca juga: Bangun Rusunawa Berkonsep Ekonomi Kerakyatan, Pemkot Surabaya Sediakan Kios untuk Penghuni

Kasus pencabulan yang dilakukan Subchi terhadap santri di pesantren yang dipimpin ayahnya itu menjadi peristiwa yang menghebohkan masyarakat sepanjang tahun 2022.

Subchi dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan nomor: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan salah satu santri atau anak didik Subchi di pesantren tempat dia tinggal. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suhu di Makkah 50 Derajat Celcius, Calhaj Madiun Diingatkan Tak Minum Es

Suhu di Makkah 50 Derajat Celcius, Calhaj Madiun Diingatkan Tak Minum Es

Surabaya
Pilkada Jatim 2024 Dipastikan Tak Diikuti Calon Independen

Pilkada Jatim 2024 Dipastikan Tak Diikuti Calon Independen

Surabaya
Jaksa Ungkap Kronologi Tewasnya 3 Personel Band Usai Pesta Miras di Hotel Surabaya

Jaksa Ungkap Kronologi Tewasnya 3 Personel Band Usai Pesta Miras di Hotel Surabaya

Surabaya
Identitas Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Kawasan Bromo, 4 Meninggal

Identitas Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Kawasan Bromo, 4 Meninggal

Surabaya
Rombongan Harley-Davidson Konvoi di Jalur Mobil Jembatan Suramadu, HDCI: Bisa Dicopot Keanggotaannya

Rombongan Harley-Davidson Konvoi di Jalur Mobil Jembatan Suramadu, HDCI: Bisa Dicopot Keanggotaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan Tebal

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan Tebal

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo yang Tewaskan 4 Orang

Kronologi Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo yang Tewaskan 4 Orang

Surabaya
Fortuner Rombongan Kondangan Masuk Jurang di Kawasan Bromo, Polisi: Diduga Rem Blong

Fortuner Rombongan Kondangan Masuk Jurang di Kawasan Bromo, Polisi: Diduga Rem Blong

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Fortuner Terjun ke Jurang di Kawasan Bromo, 4 Penumpang Tewas

Fortuner Terjun ke Jurang di Kawasan Bromo, 4 Penumpang Tewas

Surabaya
Polisi Sebut Balita di Tulunggagung Meninggal akibat Kekurangan Oksigen, Diduga Dibunuh Sang Ayah

Polisi Sebut Balita di Tulunggagung Meninggal akibat Kekurangan Oksigen, Diduga Dibunuh Sang Ayah

Surabaya
7 Orang di Surabaya Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Anak

7 Orang di Surabaya Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Anak

Surabaya
Kronologi Balon Udara Meledak di Ponorogo hingga Melukai Empat Orang

Kronologi Balon Udara Meledak di Ponorogo hingga Melukai Empat Orang

Surabaya
Kesaksian Warga Saat Balon Udara Meledak di Ponorogo, Suaranya Terdengar sampai ke Desa Lain

Kesaksian Warga Saat Balon Udara Meledak di Ponorogo, Suaranya Terdengar sampai ke Desa Lain

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com