Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Terkait Tewasnya Mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya

Kompas.com - 08/02/2023, 16:01 WIB
Muchlis,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, menetapkan satu orang tersangka terkait penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap MRFA (19), mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya.

Tersangka adalah AJP (19). Ia juga merupakan mahasiswa di kampus yang sama. AJP merupakan satu dari 13 orang saksi yang diperiksa terkait kasus itu.

"Baru satu orang menjadi tersangka, inisial AJP umur 19 tahun, laki-laki, juga mahasiswa Poltekpel, alamat Banyu Urip Sawahan, Surabaya," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Soal Mahasiswa Tewas Diduga Dianiaya, Pimpinan Politeknik Pelayaran Surabaya Tak Bisa Ditemui

Mirzal mengatakan, pihaknya menyelidiki kasus itu dengan memeriksa 13 saksi setelah ayah korban melapor ke Polsek Gunung Anyar pada Senin (6/2/2023).

Kemudian, tim Inafis dan Opsnal Unit Resmob serta tim Opsnal Polsek Gunung Anyar datang ke TKP untuk melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, mulai dari oah TKP, interogasi, saksi-saksi dan analisa CCTV.

"Setelah mendapat pentunjuk dan informasi tentang kejadian tersebut, kemudian tim Opsnal Unit Resmob membawa 13 saksi itu dan barang bukti ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, saksi AJP ini naik jadi tersangka," kata Mirzal.

Baca juga: Mahasiswa di Surabaya Tewas Diduga Dianiaya Senior, Sempat Cerita Kerap Di-bully, Kampus Sebut Korban Terpeleset

Menurut Mirzal, AJP berperan memukul korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak dua kali mengenai perut korban dan mengakibatkan korban terjatuh kemudian meninggal dunia.

Penganiayaan itu terjadi pada Minggu (5/2/2023) sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban dikawal oleh empat seniornya dari ruang makan menuju ke toilet dengan tujuan untuk dilakukan pembinaan. Korban dipukul beberapa kali yang mengarah ke tubuhnya hingga membuat korban terjatuh di lantai.

"Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka di bibir bawah sobek dan di bawah dagu kemudian korban dibawa ke RS Asrama Haji Sukolilo Surabaya dengan ambulans milik Klinik Poltekpel dan kemudian korban dinyatakan meninggal dunia," tegas dia.

Penyidik menjerat AJP dengan Pasal 353 ayat 3 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan berat yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Surabaya
Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Surabaya
Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Surabaya
Soal Dugaan ODGJ 'Dijual' di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Soal Dugaan ODGJ "Dijual" di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Surabaya
Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Surabaya
Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com