NEWS
Salin Artikel

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Terkait Tewasnya Mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, menetapkan satu orang tersangka terkait penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap MRFA (19), mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya.

Tersangka adalah AJP (19). Ia juga merupakan mahasiswa di kampus yang sama. AJP merupakan satu dari 13 orang saksi yang diperiksa terkait kasus itu.

"Baru satu orang menjadi tersangka, inisial AJP umur 19 tahun, laki-laki, juga mahasiswa Poltekpel, alamat Banyu Urip Sawahan, Surabaya," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

Mirzal mengatakan, pihaknya menyelidiki kasus itu dengan memeriksa 13 saksi setelah ayah korban melapor ke Polsek Gunung Anyar pada Senin (6/2/2023).

Kemudian, tim Inafis dan Opsnal Unit Resmob serta tim Opsnal Polsek Gunung Anyar datang ke TKP untuk melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, mulai dari oah TKP, interogasi, saksi-saksi dan analisa CCTV.

"Setelah mendapat pentunjuk dan informasi tentang kejadian tersebut, kemudian tim Opsnal Unit Resmob membawa 13 saksi itu dan barang bukti ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, saksi AJP ini naik jadi tersangka," kata Mirzal.

Menurut Mirzal, AJP berperan memukul korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak dua kali mengenai perut korban dan mengakibatkan korban terjatuh kemudian meninggal dunia.

Penganiayaan itu terjadi pada Minggu (5/2/2023) sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban dikawal oleh empat seniornya dari ruang makan menuju ke toilet dengan tujuan untuk dilakukan pembinaan. Korban dipukul beberapa kali yang mengarah ke tubuhnya hingga membuat korban terjatuh di lantai.

"Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka di bibir bawah sobek dan di bawah dagu kemudian korban dibawa ke RS Asrama Haji Sukolilo Surabaya dengan ambulans milik Klinik Poltekpel dan kemudian korban dinyatakan meninggal dunia," tegas dia.

Penyidik menjerat AJP dengan Pasal 353 ayat 3 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan berat yang menyebabkan orang meninggal dunia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/08/160123978/polisi-tetapkan-satu-tersangka-terkait-tewasnya-mahasiswa-politeknik

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita di Balik Keindahan Nepal Van Java dan Peran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Cerita di Balik Keindahan Nepal Van Java dan Peran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Regional
Bupati Wonogiri: Pancasila Jadi Filter agar Bangsa Tidak Alami Disorientasi

Bupati Wonogiri: Pancasila Jadi Filter agar Bangsa Tidak Alami Disorientasi

Regional
Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Regional
Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Regional
Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Regional
Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Regional
Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Regional
Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Regional
Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Regional
Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Regional
Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Regional
Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Regional
Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke