Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Karyawan Curi Mobil Pikap Pondok Gontor, Pelaku Mengaku Sakit Hati Gaji Sering Dipotong

Kompas.com - 06/02/2023, 11:04 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com- Aparat Polsek Mlarak-Ponorogo menangkap GS (51), warga Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Pria tersebut ditangkap setelah kedapatan mencuri sebuah mobil pikup milik Toko Usaha Kesejahteraan Keluarga Gontor (UKKG) Pondok Modern Darussalam Gontor.

Baca juga: Seorang Tersangka Kasus Penganiayaan Santri Ponpes Gontor Ditahan di Rutan Ponorogo

Kapolsel Mlarak, Iptu Rosyid Effendi menyatakan, tersangka GS ditangkap di wilayah Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. GS mengaku melakukan pencurian karena sakit hati gajinya sering dipotong.

“Tersangka merasa sakit hati karena gaji sering dipotong, sehingga tersangka keluar dari UKK. Selain itu tersangka mencuri kendaraan pikap tersebut akan dipergunakan usaha sebagai jasa angkutan,” ujar Rosyid, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Dokter di Ponorogo Ditipu Pria yang Dikenal Lewat Aplikasi Kencan, Mobil Korban Raib

Menurut Rosyid, aksi pencurian yang dilakukan tersangka baru diketahui setelah mobil pikup yang kesehariannya untuk mengangkut kiriman air mineral tidak ada di tempat, Jumat (3/2/2023).

Padahal saat itu sudah waktunya untuk mengirim air mineral ke toko pemesan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kendaraan tersebut berjalan menuju Desa Siwalan. Padahal hari itu tidak ada jadwal pengiriman air mineral ke lokasi tersebut,

Namun dari rekaman CCTV terlhat tersangka berjalan dari selatan ke utara dengan mengenakan kemeja lengan panjang dan memakai masker. Sesaat kemudian, tersangka sudah tidak terlihat lagi.

Baca juga: Detik-detik Ponsel Meledak di Kelas Saat Pelajaran, Siswi SMK di Ponorogo Alami Luka Bakar

Hanya saja terlihat kendaraan pikap milik UKK melaju ke arah utara. Tak hanya itu, beberapa saksi melihat tersangka mondar-mandir di sekitar UKK.

“Dengan beberapa bukti petunjuk tersebut diatas maka diduga yang telah melakukan pencurian kendaraan pikup di atas adalah tersangka,” ungkap Rosyid.

Setelah dilakukan penangkapan, kata Rosyid, tersangka GS mengakui semua perbuatannya.

Untuk mencuri mobil tersebut, tersangka menggunakan kunci kontak semasa tersangka masih bekerja di UKK tersebut. Selanjutnya kendaraan pikup yang dicuri itu disembunyikan di rumah rekannya di Kediri.

Baca juga: Lampaui Ponorogo, Pengajuan Dispensasi Nikah Dini di Kabupaten Malang Capai 1.434 Perkara, Tertinggi di Jatim

Terhadap kejadian itu, tersangka GS saat ini sudah ditahan di Mapolsek Mlarak. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

Surabaya
Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Surabaya
Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Surabaya
Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Surabaya
Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Surabaya
Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Surabaya
Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: 'Hablum Minal Alam'

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: "Hablum Minal Alam"

Surabaya
Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Surabaya
Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Surabaya
Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Surabaya
Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Surabaya
Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com