Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jatim Izinkan ASN dan Pegawai Swasta WFH Selama Resepsi Harlah 1 Abad NU

Kompas.com - 03/02/2023, 22:50 WIB
Muchlis,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berkaitan dengan sistem kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat Resepsi Harlah Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU).

Dalam SE tersebut terdapat tiga poin penting yang dianjurkan kepada OPD di Jatim serta pemerintah kabupaten atau kota, sekolah dan perusahaan yang berada di wilayah aglomerasi Surabaya.

Baca juga: Perempuan di Surabaya Ditemukan Tewas di Kontrakan, Ada Luka Sayat di Leher

Pertama, ditujukan kepada sejumlah Direktur BUMN/BUMD, pimpinan perusahaan, perbankan dan sekolah yang berada di wilayah aglomerasi Surabaya (Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten/Kota Pasuruan, Kabupaten/Kota Mojokerto dan Kabupaten/Kota Malang).

"Imbauan ini agar melaksanakan pekerjaan dari rumah atau work from home (WFH) pada tanggal 7 Februari 2023 dengan tanpa mengurangi hak-hak karyawan termasuk hak atas upahnya, kecuali bagi yang memberikan pelayanan publik/pelayanan dasar," bunyi SE yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono.

Kedua, dalam SE tersebut juga mengimbau supaya setiap perusahaan dan perbankan yang tetap mempekerjakan karyawannya secara WFO pada Selasa (7/2/2023) tidak memberi sanksi atas keterlambatan imbas acara satu abad NU.

Ketiga, pemberlakukan WFH juga diterapkan kepada perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim yang berada di kawasan aglomerasi Surabaya, namun dengan beberapa ketentuan.

Baca juga: Jokowi Ikut Jalan Sehat Harlah NU di Solo Bersama Ibu Negara dan Jan Ethes

"Tidak diperkenankan menonaktifkan alat komunikasi, melakukan pekerjaan kantor dari rumah atau keleluasaan lokasi kerja, tidak diperkenankan meninggalkan kota tempat tinggal kecuali tugas kedinasan, tetap melaksanakan presensi online pada aplikasi e-PRESENSI," demikian tertulis pada SE itu.

Selanjutnya dalam poin tiga masih ada penjelasan tambahan berkaitan dengan kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan baik SMA/SMK, SLB maupun MI, MTS dan MA dianjurkan untuk pembelajaran secara daring.

"Sedangkan untuk Dinas Kesehatan Provinsi Jatim dan RSUD yang berada di Aglomerasi Surabaya dapat mengatur mekanisme kerja sendiri, dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan kesehatan baik secara umum maupun khusus."

Ada pengecualian untuk OPD agar tetap siaga dalam bertugas walau WFH diberlakukan.

Yaitu petugas teknis lapangan seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan perangkat daerah yang terlibat secara langsung pada rangkaian Harlah NU tetap melaksanakan tugas dengan WFO 100 persen.

Surat Edaran ini ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono dan diterbitkan sejak 1 Februari 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Surabaya
Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Surabaya
Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi 'May Day'

Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi "May Day"

Surabaya
Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Surabaya
Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com