Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Mesin Bajak Diringkus di Ngawi, Sudah Beraksi di 21 Lokasi Persawahan

Kompas.com - 01/02/2023, 20:45 WIB
Sukoco,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS. com –  Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Jawa Timur berhasil menangkap komplotan pencuri mesin bajak sawah yang meresahkan petani di Ngawi dan Magetan.

Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto mengatakan, komplotan pencuri yang terdiri dari tiga orang tersebut melakukan aksinya pada malam hari dengan menggunakan mobil pikap.

Mereka mengangkut mesin bajak yang ditinggalkan pemilik di sawah.

Baca juga: ODGJ di Ngawi yang Kabur dari RSUD dan Hilang di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

"Pelaku melaksanakan aksinya pada malam hari saat persawahan sepi, kemudian menaikkannya mesin bajak sawah ke mobil pikap," ujar Haryanto, Rabu (01/02/2023).

Dia menambahkan, komplotan pencuri spesialis mesin bajak sawah itu terdiri dari SPR (44) warga Desa Grabahan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, RBY (51) warga Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

Kemudian JND (29) warga Desa Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan.

Baca juga: 141 Anak di Ngawi Ajukan Dispensasi Nikah, 50 Persen karena Hamil

Mereka mengaku telah melakukan pencurian bajak sawah di puluhan sawah.

"Dari pengakuan ketiga tersangka ini, total ada 21 TKP tersebar di wilayah Magetan dan Ngawi," imbuhnya.

Aksi komplotan itu terbongkar saat tiga pelaku mengangkut mesin bajak sawah hasil curian dengan menggunakan mobil pikap jenis Colt T warna abu-abu bernomor polisi AE 8120 NE.

Ketiganya tidak bisa menunjukkan surat kendaraan kepada polisi yang memeriksa kendaraan mereka.

“Awal Januari kita berhasil mengamankan mobil pikap jenis Colt T warna abu-abu nopol AE 8120 NE dan 1 unit mesin bajak pada malam hari pukul 03.00 WIB, mereka tidak bisa menunjukkan surat surat kendaraan,” kata Haryanto.

Polisi menyita sebuah mobil pikap yang digunakan komplotan mengasak bajak sawah serta 1 buah mesin bajak sawah hasil curian mereka.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 UU KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com