Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Pengendara Xpander yang Sebar Uang ke Jalanan di Jombang, Warga Jatuh Bangun Berebut Rp 100.000 hingga Rp 2 Juta

Kompas.com - 01/02/2023, 16:05 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Aksi pengendara mobil Mitsubishi Xpander yang menyebar uang Rp 100.000 dan Rp 50.000 terjadi di jalan Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Aksi sebar uang yang membuat heboh warga setempat itu dilakukan sejak Desember 2022 hingga Januari 2023.

Peristiwa itu terekam kamera ponsel warga dan diunggah ke media sosial hingga viral.

Lantas siapakah sosok pengendara Xpander tersebut?

Baca juga: Heboh, Pengendara Xpander Sebar Uang di Jalanan Jombang, Warga: Saya Dapat Rp 300.000

Sosok pengendara Xpander

Kepala Dusun Watudakon Arif Budiaji mengungkapkan, aksi sebar uang di jalan dilakukan oleh penumpang mobil Xpander sejak Desember 2022.

Awalnya, tutur dua, aksi membagikan uang itu dilakukan satu kali dalam sepekan.

Namun pada Januari 2023, pembagian uang ke jalan semakin sering.

Aksi terakhir, lanjut dia, terjadi seminggu lalu.

Dari proses saling berebut itu, warga memperoleh uang dari Rp 100.000, Rp 300.000, hingga Rp 2.000.000.

“Sudah mulai bulan Desember kemarin. Awalnya seminggu sekali, terus akhirnya viral, jadi dua kali. Bahkan, terakhir-akhir jadi seminggu empat kali, setiap pagi,” kata Arif kepada Kompas.com, Selasa.

Arif mengaku mengenal sosok yang membagikan uang tersebut kepada warga.

Dia dikenal sebagai Gus A atau Gus Hadi, seorang paranormal asal Sidoarjo.

Dia menyebut, Gus A merupakan pria kelahiran Dusun Watudakon.

Namun sejak 1990, pria itu pindah ke Sidoarjo dan terakhir diketahui sebagai paranormal.

“Gus A itu dari bapaknya, neneknya, itu dari sini. Sekarang sudah hijrah ke Sepanjang (Sidoarjo),” ujar dia.

Diduga aksi menyebarkan uang tersebut terkait dengan pembuatan konten.

“Kalau motif, terkait politik tidak ada. Karena dari dulu, beliaunya tidak suka politik. Kalau pendapat saya, itu karena kebutuhan konten. Kalau profesinya, penjual kopi (warkop), juga ada hal-hal terkait spiritual,” ujar Arif.

Warga heboh

Dari video yang diterima Kompas.com, tampak warga berjejer di pinggir jalan sebelum mobil hitam melintas.

Sejumlah warga berlari mengejar mobil hitam itu.

Tak berapa lama, beberapa orang terlihat saling berebut uang yang disebarkan pengendara kendaraan tersebut.

Warga Dusun Watudakon, Siti Aminah (51) mengatakan, setiap warga yang berebut pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 mendapat jumlah yang berbeda.

Tak sedikit warga yang harus jatuh bangun agar jumlah uang yang didapat makin banyak.

“Saya dapat Rp 500.000, Kalau tetangga ada yang dapat Rp 600.000, ada yang dapat Rp 200.000. Tapi ya gitu, jatuh bangun, karena rebutan,” kata dia.

Dia menuturkan, aksi sebar uang pengendara Mitsubishi Xpander itu telah dilakukan beberapa kali di jalan sekitar desanya.

Baca juga: Warga Berbaris Saat Pengendara Xpander Sebar Uang di Jalan, Aminah: Kami Tahu dari YouTube

Live Youtube

Aminah mengungkapkan, informasi terkait kedatangan pengendara Xpander untuk menyebarkan uang diketahui dari live YouTube.

Sehingga, sejumlah warga sudah menunggu di pinggir jalan saat mobil itu lewat.

“Tahu dari YouTube, dari livenya,” ujar Aminah.

Tetangga Aminah, Yuli mengaku mengenal sosok pengendara Xpander yang membagikan uang di jalanan itu.

“Dulu waktu kecil tinggalnya di sini, di belakang rumah saya. Nyebar uangnya ya di jalan ini, bolak-balik, tapi ya di Dusun (Watudakon) ini saja,” ujar Yuli.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com