Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kericuhan di Kantor Arema FC Malang, Ini Peran Mereka

Kompas.com - 31/01/2023, 18:02 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALANG, KOMPAS.com- Polresta Malang Kota menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan perusakan di kantor Arema FC.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, tujuh orang itu yakni Adam Rizky (24) yang merupakan warga Dampit Malang, Muhammad Fauzi (24), Nauval Maulana (21) asal Dampit.

Kemudian, Aryon Cahya (29) asal Dampit, Kholid Aulia (22 asal Pakis, Muhammad Fery serta Ambon Fanda (34).

Baca juga: Pom Mini di Malang Terbakar, Pemilik Alami Luka di Tangan

Peran tersangka

Budi Hermanto menjelaskan, tujuh tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.

Adam Rizky (24) berperan membawa bom asap dan kaleng cat semprot.

"Lalu Muhammad Fauzi berperan kantong plastik berisi cat yang dilemparkan ke Kantor Arema FC," kata Budi, Selasa (31/1/2023), seperti dilansir dari Tribun Jatim.

Selanjutnya Nauval Maulana berperan membawa bom asap dan pipa besi sekaligus diduga memukul korban.

Baca juga: Marak Timbunan Sampah di Kota Malang, DLH Sebut akibat Kurang TPS

Sedangkan Aryon Cahya (29) berperan menendang dan memukul korban. Satu orang lagi yakni Kholid Aulia (22) berperan melakukan pelemparan batu ke arah Kantor Arema FC.

"Kelima tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya.

Budi menjelaskan dua tersangka lainnya yakni Muhammad Feru dan Ambon Fanda berperan memimpin aksi, melakukan pertemuan sebelum aksi.

Mereka dijerat Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Yakni satu bendera hitam, 41 buah batu, 13 bom asap.

Baca juga: 7 Poin Permintaan Maaf Arek Malang Saat Unjuk Rasa di Depan Kantor Arema FC

"Kemudian 3 flare, 2 kaleng cat semprot, tiga kantong plastik berisi cat, tiga manekin, 12 bendera hitam, 10 plyer, dan satu poster," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan, para tersangka diamankan tak lama setelah kejadian.

"Para tersangka itu diamankan sesaat setelah kejadian. Dan hingga saat ini kami masih terus mendalami," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Tetapkan 7 Tersangka Penganiayaan dan Perusakan Kantor Arema FC di Malang, Pelaku Bertambah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Surabaya
Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Surabaya
Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi 'May Day'

Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi "May Day"

Surabaya
Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Surabaya
Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com